Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Ungkap Prostitusi Online di Karimun, 26 PSK dan 1 Mucikari Dibekuk
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Sabtu | 07-09-2019 | 16:17 WIB
direskrimum-polda12.jpg Honda-Batam
Kantor Direktorat Reskrim Umum Polda Kepri. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepulauan Riau melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang menjadi tempat prostitusi online di Villa Kavling, Karimun, Jumat (6/9/2019).

Dari penggerebekan tersebut, Subdit V PPA Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan 26 wanita berusia 19 sampai dengan 24 tahun yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan 1 mucikari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo Yulianto mengatakan, saat ini 26 PSK dan 1 orang diduga sebagai mucikari telah digelandang ke Polda Kepri untuk dimintai keterangan lebih jauh.

"Sudah di Polda, sekarang kami sedang menindaklanjuti kasus ini," kata Hernowo, Sabtu (7/9/2019).

Tidak hanya mucikari dan 26 PSK, sejumlah karyawan yang ada di lokasi juga dibawa ke Mapolda Kepri untuk dimintai keterangan.

Ia mengatakan, pihaknya masih mengembangkan temuan ini karena meyakini masih ada jaringan lain dari aktivitas prostitusi online tersebut yang berlangsung di Karimun ini.

"Sabar ya, kami masih pengembangan dan pendalaman, yang jelas 26 PSK dan 1 orang yang diduga mami serta sejumlah karyawan sudah kami amankan dan masih proses pengambilan keterangan," tegasnya.

Editor: Yudha