Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Syamsul Bahrum Tegaskan Kepri Butuh Perda RZWP3K
Oleh : Redaksi
Kamis | 05-09-2019 | 12:28 WIB
perda-perlu.jpg Honda-Batam
Asisten II Pemprov Kepri, Samsul Bahrum. Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Provinsi Kepri menyampaikan pihaknya terus berupaya dalam mempersiapkan kesiapan Rancangan Peraturan Daerah Ranperda RZWP3K.

Hal ini disampaikan Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Syamsul Bahrum pada acara pembukaan Rakerda DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Kota Batam, Rabu (4/9/2019).

"Hingga kini kita masih terus mempersiapkan berkas RZWP3K ini," ungkap Syamsul, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Disampaikan Syamsul, keberadaan Perda ini sangat penting bagi Kepri mengingat RZWP3K ini merupakan amanat undang-undang. "Kita terus upayakan akan rampung tahun ini," ungkap Syamsul.

Menurut Syamsul, Ranperda RZWP3K ini merupakan salah satu bentuk pendekatan sosial ekonomi agar Kepri lebih maju. "Kita harapkan tahun ini harus sudah selesai karena ranperda itu sebagai dasar rujukan integrasi seluruh RTRW Provinsi Kepri," tambah Syamsul.

Syamsul memastikan, semua persoalan Ranperda ini telah diselesaikan pada tahap pembahasan. "Sehingga ke depannya Ranperda RZWP3K ini dapat cepat terealisasi," tutupnya.

Editor: Gokli