Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Modus Tiga Tersangka Pasok Sabu Ratusan Kg ke Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 05-09-2019 | 11:40 WIB
sabu-jerigen.jpg Honda-Batam
Polres Bintan saat merilisi pengungkapan ratusan Kg sabu. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pengungkapan ratusan Kilogram sabu oleh Polres Bintan beberapa waktu lalu, juga menguak berbagai modus yang dilakukan para tersangka.

Kali ini, tiga tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing JF, SY dan ZH, menggunakan modus jerigen bekas. Di mana, sabu yang dipasok dari Malaysia itu dimasukkan ke dalam jerigen itu.

Aksi ketiga tersangka yang terbilang cukup rapi ini diduga sudah berlangsung lama. Bahkan, diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali dan barang haram itu berhasil diedarkan.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan, ketiga pelaku sudah enam kali melancarakan aksinya. Mereka, memasuki barang haram tersebut dari Malaysia dan didistribusikan ke daerah-daerah di Indonesia.

"Terbilang sangat pintar, mereka mengandalkan jerigen bekas, kemudian dimasukan paket sabu-sabu itu, lalu dihanyutkan ke Pesisir Bintan," tutur Boy.

Seperti pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat adakalanya akan terjatuh juga. Tiga tersangka akhirnya meringkuk di tangan Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara, pada Sabtu (31/8/2019) kemarin.

Tiga pelaku yang bersetatus sebagai supir bus sekolah di Bintan ini pun, tak menyangka selama satu bulan lebih, gerak-geriknya sudah diintai dan dilidik Polsek Bintan Utara dan Polres Bintan. Hingga akhirnya petualangan sebagai pemasok sabu jaringan internasional, yang sudah digelutnya selama ini berakhir teragis.

Hukman mati pun menanti mereka, karena sudah melanggar UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114, 112, 113, 132 ayat (2).

Editor: Gokli