Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Transaksi Sabu, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polsek Gunung Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 04-09-2019 | 19:52 WIB
sabu-oknum-polisi1.jpg Honda-Batam
Polisi menunjukan hasil temuan warga yang diduga sabu. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Oknum Polisi berpangkat Brigadir Berinisial Ag, saat ini tengah dalam pemeriksaan Provos Polres Bintan. Setelah dinyatakan positif, usai dilakukan tes urin di Polres Bintan.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah pemuda mendatangi Ketua RT 17/RW 05, Kecamatan Toapaya, Sobikin. Sejumlah pemuda itu melaporkan kecurigaan mereka bahwa oknum polisi Ag bertransaksi narkoba di rumah milik Johan alias Ahua.

Akhirnya, Sobikin bersama warga mendatangi rumah yang dicurigai. Namun setiba di sana, warga tidak bisa langsung masuk ke dalam rumah karena oknum polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Toapaya Selatan itu melarang masuk.

"Saya gedor pintu, namun dijawab siapa dari dalam rumah. Beberapa saat kemudian keluar anggota tersebut, namun saat kita mau masuk, dilarang. Beberapa saat kemudian, baru dibolehkan masuk," kata Sobikin saat di Mapolres Bintan, Rabu (4/9/2019).

Namun saat dirinya masuk ke dalam rumah. Tak lama ada warga yang memanggilnya keluar. Karena ada yang melihat seseorang melempar mancis. Namun di dalam rumah, hanya ditemukan pipet.

Pada saat itu dia juga menemukan bungkusan barang diduga narkoba jenis sabu. Barang itu ditemukan di dekat pagar luar rumah. Sementara itu, penghuni rumah, Johan alias Ahua melarikan diri pada saat pamit.

"Kita gak berani buka, langsung kita lapor ke Polsek Gunung Kijang," kata Sobikin.

Untuk memastikan bungkusan yang diduga sabu, Sobikin pun dihadirkan di markas Polres Bintan untuk menyaksikan tes narkoba yang ditemukan warga dengan alat narkotes.

Polres Bintan yang mengetahui hal ini pun tak tinggal diam. Ag yang dicurigai warga langsung diamankan dan dilakukan tes urin.

Setelah dites, hasilnya bukan zat narkotika melainkan tawas. Akan tetapi hasil tes urine terhadap Brigadir A, positif narkoba jenis sabu.

Wakapolres Bintan Kompol Dandung PW membenarkan bahwa Brigadir A saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bintan.

Dandung juga menegaskan pihaknya tidak mentolerir anggota yang mengonsumsi narkoba. Oleh karena itu, hukuman berat menanti bagi anggota yang bermain-main dengan narkoba

"Hasil tes urin positif, saat ini bersangkutan sedang dalam pemeriksaan. Kita tidak ada tolerir bagi yang berbuat kesalaha, kita bakal hukum seberat-beratnya. Sesuai komitmen pimpinan kita (Kapolres Bintan)," tegas Dandung.

Editor: Yudha