Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengungkapan Sabu Ratusan Kg di Bintan, Polisi Sudah Intai Pelaku Selama Sebulan
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 04-09-2019 | 17:28 WIB
sabu-ratusan-bintan1.jpg Honda-Batam
Polres Bintan saat merilisi pengungkapan ratusan Kg sabu. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Usaha Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara akhirnya membuahkan hasil, narkoba jenis sabu-sabu seberat 118 Kilo Gram (Kg) dan tiga tersangka berhasil diringkus.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu, yang melibatkan tiga supir bus sekolah di Bintan, merupakan hasil penyelidikan selama satu bulan lebih.

"Selama satu bulan lebih, akhirnya kita berhasil meringkus tiga tersangka, masing-masing berinisial JF, SY dan ZH yang merupakan warga Perumahan Antasari, Gang Riang Kecamatan Teluk Sebung, pada Sabtu (31/8/2019) kemarin," ujar Boy saat Pers Rilis di Mapolres Bintan, Bintan Buyu, Rabu (4/9/2019).

Berawal dari JF, akhirnya polisi berhasil mengungkap ratusan kilogram barang haram tersebut di kediaman JF, serta dua rekannya yang tak lain adalah SY dan ZH.

"Saat kita temukan, barang haram ini sudah terbungkus rapi di dalam koper besar. Dari pengakuan mereka, barang ini bakal distribusikan ke daerah Sumatra dan Jawa, melalui jalur laut," beber Boy.

Ternyata apes, Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara lebih dulu meringkus para tersangka beserta barang bukti. Saat ini, ketiganya masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus ini masih ditangani Satres Narkoba Polres Bintan," timpal Boy.

Editor: Yudha