Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Patuh Seligi 2019 di Batam, Kasat Lantas Turun Langsung Tilang Pengendara
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 30-08-2019 | 17:52 WIB
tilang-pengendara1.jpg Honda-Batam
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati menilang pengendara yang melanggar aturan. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan kendaraan roda dua dan empat terjaring razia Sat Lantas Polresta Barelang dalam Operasi Patuh Seligi 2019, Jumat (30/8/2019) sore.

Pantauan di lapangan, kegiatan tersebut dilakukan di depan Mapolresta Barelang, dimulai pukul 16.30 WIB dan hingga pukul 17.30 WIB masih berlangsung.

Razia tersebut, ditujukan untuk menindak para pengendara yang tidak memiliki kelengkapan atribut dan dokumen dalam berkendara.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, yang turun langsung melakukan penilangan pada pelanggar mengungkapkan, ini merupakan hari kedua dalam Operasi Atuh Seligi 2019 yang dilakukan.

"Sore ini kita lakukan razia, dan jumlah pengendara yang ditilang belum kita hitung. Namun sejauh ini sudah ada puluhan pengendara yang terjaring dan kita lakukan proses tilang," ujarnya, sambil membeeikan surat tilang pada salah satu pengendara.

Dijelaskan, dalam razia ini pihaknya akan memeriksa dokumen kendaraan, baik SIM maupun STNK. Bagi pengendara yang tidak memiliki salah satu dokumen, maka akan dilakukan penilangan.

"Jika pengendara tidak membawa STNK, maka SIM yang akan ditahan sebagai barang bukti. Begitu juga sebaliknya. Sedangkan jika tidak membawa semua dokumen, makan kendaraannya akan ditahan," jelas Putu.

Ia mengimbau agar masyarakat bisa melengkapi persyaratannya untuk berkendara, baik kelengkapan dokumen, maupun atribut yang ada pada kendaraan, seperti spion, helm dan lainnya.

Editor: Yudha