Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Angkot Terjaring Razia di Bintan Diberi Pembinaan
Oleh : Syajarul Rusydi
Senin | 26-08-2019 | 15:04 WIB
terjaring-razia3.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Inilah salah satu angkot yang terjaring razia. (Foto: Syajarul Rusydi)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Oprasi gabungan angkutan orang yang digelar Polres Bintan bersama Pemerintah Kabupaten Bintan, mengamankan tiga angutan umum.

 

Setelah berhasil diamankan, ketiga angkot tersebut dinyatakan telah melanggar beberapa peraturan yang ada, salah satunya trayek.

Demikian ungkap Kepala Dinas Perhubungan Bintan Insan Amin. "Jadi yang kita amankan itu, mereka melanggar beberapa kesalaha, sepeti tidak menutup pintu angkot, kemudian trayek yang dilalui," tutur Amin kepada BATAMTODAY.COM, Senin (26/8/2019).

Untuk ketiga anggkot itu, kata Amin lagi, tidak diberikan sanksi tegas, hanya berupa pembinaan. Yaitu peringatan awal, untuk tidak melakukan kesalahan yang serupa.

"Mereka ketiganya warga Bintan, ada yang tinggal di Kijang, ada pula di KM 16 Gesek. Untuk ketiganya, kita lakukan pembinaan," timpal Amin.

Editor: Dardani