Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala BP Batam Tak Mau Ambil Pusing Soal Ex Officio
Oleh : Nando Sirait
Jumat | 16-08-2019 | 11:40 WIB
edy-selow.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala BP Batam, Edy Putra Iriwady. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Edy Putra Irawady mengaku tidak ambil pusing terkait pernyataan yang dilontarkan Menko Perekonomian, Darmin Nasution saat kunjungan kerjanya ke Batam, beberapa waktu lalu.

Rabu (14/08/2019) lalu, sesaat setelah prosesi peletakan batu pertama pembangunan Maintenance, Repair, Overhaul (MRO) kerja sama Garuda Indonesia dan Lion Air Grup, Menko Darmin sempat memberikan pernyataan mengenai proses dasar hukum penetapan Kepala BP Batam dijabat Walikota batam secara Ex-Officio akan diumumkan awal September mendatang.

Menanggapi hal ini, Edy Putra Irawady menjelaskan, sudah siap diganti kapanpun sebagai pimpinan di BP Batam. Edy juga tak ambil pusing dengan kabar terbaru revisi PP 46/2007 yang menjadi dasar hukum untuk Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam.

Edy bahkan mengaku, sejak Maret lalu, dia sudah mengemas barang-barang pribadinya. Lantaran kabar yang beredar saat itu, masa tugas Edy sebagai pimpinan di BP Batam hanya empat bulan. "Itu (ex-officio) kewenangan dewa-dewa," paparnya, Jumat (16/08/2019).

Namun hingga akhir April, Edy menuturkan, belum ada kabar terbaru dari pusat mengenai penarikan dirinya. Dengan alasan ini, Edy tetap melanjutkan program kerjanya, antara lain terkait harmonisasi pelayanan perizinan sistem Online Single Submission (OSS) antara BP Batam dan Pemko Batam.

Kemudian membuat klinik berusaha, pembenahan tata kelola pemasukan barang, tata kelola lahan dan aset. Yang masih jadi pekerjaan rumah (PR) soal ekosistem, yakni pembenahan pelabuhan, pembiayaan, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Edy pun mengakui, tantangan bertugas di Batam terbilang menarik.

"Di surat keputusan (SK) pelantikannya, memang tidak ada disebutkan kapan berakhir masa tugas saya sebagai Kepala BP Batam," lanjutnya.

Kendati begitu, pada kesempatan lain, Edy mengatakan, kebijakan Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam sudah menjadi keputusan Presiden RI, Joko Widodo. Kewenangan sepenuhnya menjadi urusan di tingkat eksekutif. "Kita tinggal menunggu saja, bisa besok, bisa minggu depan, dan itu pasti," tutupnya.

Editor: Gokli