Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dishub Tanjungpinang Mengaku Pasrah

Muatan Dum Truck Ancam Keselamatan Pengguna Jalan Raya
Oleh : Agus/Charles
Sabtu | 31-03-2012 | 19:19 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday- Aktivitas dum truck dan lori pengangkut bauksit di jalan raya Tanjungpinang nampaknya sudah mengancam keselamatan pengguna jalan raya lainya. Kelebihan tonase muatan lori dan dum truck, juga diduga melangar UU lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Meski kondisinya sudah memprihatinkan, Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terkesan tutup mata dan membiarkan hal tersebut berlangsung tanpa tindakan apa-apa. Bahkan, sejumlah ruas jalan di pusat kota Tanjungpinang rusak dan retak, meski baru diaspal, akibat aktivitas pengangkutan tanah dan bauksit ini.

Muhamad Saleh, warga Jalan DI Panjitan Km 7 Tanjungpinang, mengatakan, selain merasa terganggu dengan aktivitas lori dan dum truck pengakut tanah bauksit, dirinya juga khawatir atas aktivitas lori pengakut besi tua dari gudang di Km 8 menuju pelabuhaan Km VII Tanjungpinang.

"Lory dan dum truck pengangkut tanah bauksit ini, sangat mengganggu pengendara lainnya, begitu juga dengan pengangkut besi tua barang rongsokan, yang muatanya terbuka dan membubung keatas hingga melebihi badan lori. Jika salah satu besi jatuh dari bak lori, pasti akan mengenai pengendara lainnya," ujar Saleh kepada batamtoday, Sabtu (31/3/2012).

Selain itu, tambah Saleh, ceceran tanah bauksit dari lory dan dum truk di tengah jalan juga sangat mengganggu pengguna jalan lain. Sebab selain menyebabkan debu dan polusi udara, saat hujan jalanan juga jadi berlumpur.  

Hal yang sama juga dikatakan Rudi, warga Jalan Kijang Lama Km 6. Ia mengatakan, aksi ugal-ugalan supir lory dan dum truck yang mengejar trip setoran, juga sangat membayakan pengguna jalan raya lainnya.

"Kadang sopirnya tidak memperhatikan keselamatan orang lain. Bahkan saya sendiri, pernah hampir ditabrak sebuah lory pengangkut bauksit yang ngebut di jalan raya," sebut Rudi.

Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Zarkodim, yang dikonfrimasi batamtoday terkait keluhaan sejumlah warga atas aktivitas lory dan dum truk pengangkut bauksit serta bahan rongsokan seperti besi tua ini, mengaku pasrah. Karena selain sudah pernah diingatakan bahkan ditilang dan didenda, aktivitas masing-masing dum truck dan lory tersebut tidak kunjung berubah.  
 
"Kami sudah berupaya untuk mengatasi lory dan dum trcuk ini. Sanksi udah kami lakukan, mulai dari pencabutan izin KIR dan denda, tetapi kenyataanya masih tetap membandel," ujar Zarkodim, Sabtu (31/3/2012).