Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Buser Gadungan Dibekuk Polresta Barelang Usai Setubuhi dan Rampas Barang PSK Pokok Jengkol
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 15-08-2019 | 10:05 WIB
buser-gadungan.jpg Honda-Batam
Salah satu Buser gadungan, Yulian Ramadita, saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Barelang. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua orang pria, Yulian Ramadita (18) dan Ilham (18), terpaksa diamankan Satreskrim Polresta Barelang. Mereka terbukti telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita.

Parahnya, pelaku justru mengaku sebagai anggota polisi dan merupakan personil Buru Sergap (Buser) Satreskrim. Jal ini dilakukan untuk mengancam korban agar tidak kabur dan tidak menolak saat barang-barang diambil untuk kebutuhan penyelidikan.

Informasi yang didapat, kedua pelaku diamankan di kawasan Batuaji, Selasa (13/8/2019). Korban mereka, adalah seorang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Pokok Jengkol, Batuaji.

Terungkapnya kasus ini, setelah korban meminta bantuan pada seorang sekuriti kawasan Batam Indo, Batuaji. Korban mengatakan telah dibawa ke Pantai Dangas dan disetubuhi. Kemudian harta bendanya diambil dan ia ditinggalkan begitu saja.

"Usai kejadian, korban membuat laporan dan langsung kita tindak lanjuti. Sehingga, dua pelaku berhasil kita ringkus. Mereka mengaku sebagai buser, dan sama sekali bukan polisi. Mereka bekerja di salah satu rumah makan kawasan Batuaji," ujar Andri, Kamis (15/8/2019).

Dilanjutkan Andri, modus pelaku, awalnya berpura-pura mengajak korban berhubungan intim dengan tarif yang sudah disepakati. Pelaku mengatakan akan membawa korban ke hotel pada Senin dini hari. Namun ternyata dibawa ke Pantai Dangas menggunakan mobil sewaan.

Sampai di pantai tersebut, kedua pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran di dalam mobil. Setelah itu barulah korban dipukuli dan harta benda diambil.

"Pelaku mengaku anggota polisi (Buser) dan mengatakan sedang mencari pengedar narkoba di kawasan Pokok Jengkol. Korban sebagai salah satu target operasi," jelasnya.

Usai mengambil uang Rp 600 ribu dan ponsel, korban dipaksa turun dari mobil. Bahkan kepala korban juga dipukul. Setelah korban turun, kedua oelaku langaung tancap gas dan meninggalkan pelaku.

"Kasusnya masih kita dalami. Kedua pelaku sekarang masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.

Editor: Gokli