Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dana BOS Masih Sering Ditilep Oknum Disdik
Oleh : Ocep
Sabtu | 31-03-2012 | 14:14 WIB
Udin1_(2).jpg Honda-Batam

Udin P Sihaloho, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam

BATAM, batamtoday - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) diduga masih sering diselewengkan oleh oknum Dinas Pendidikan Kota Batam berikut adanya pungutan-pungutan liar.

Udin P Sihaloho, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, mengungkapkan, dirinya meyakini penyelewengan dana BOS dan pungli terhadap murid sekolah hingga kini ini masih terus terjadi di lingkungan pendidikan Kota Batam.

"Sepertinya seperti itu," katanya saat menjawab dugaan masih banyaknya penyelewengan dana BOS dan pungli di sekolah, Sabtu (31/3/2012).

Ia mengatakan, dana BOS bertujuan untuk membebaskan pungutan pagi seluruh siswa di tingkat SD/SDLB dan SMP/SMPLB negeri terhadap biaya operasional sekolah.

"Tapi kalau untuk SBI (sekolah bertaraf internasional) dan RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) itu boleh. Hanya saja jangan sampai memberatkan dan itu harus berdasarkan persetujuan orangtua dan komite sekolah," katanya.

Menurutnya, pemerintah kota harus melakukan pengawasan terhadap kutipan tersebut. Sebab, meskipun tidak mendapatkan dana BOS, namun SBI dan RSBI mendapatkan dana block grant, yang jumlahnya jauh lebih besar.

"Sebulannya mereka dapat Rp300 juta dan itu lebih besar dari dana BOS. Dana itu dua tahun lalu," jelasnya.

Udin mengatakan, sampai saat ini masih banyak pungutan yang dilakukan pihak sekolah meskipun sudah diberikan guyuran dana BOS. Salah satunya dengan membuat Lembar Kerja Siswa (LKS).

"LKS ini sebenarnya salah satu proyek bagi mereka (Dinas Pendidikan) untuk mendapatkan uang masuk," ujarnya.

Tidak hanya itu, Udin juga mengatakan bergulirnya dana BOS, masih ada juga siswa yang tidak mendapatkan potongan uang sekolah.

"Minggu lalu saya sudah cek, kenyataannya masih ada anak sekolah yang tidak mengalami pengurangan uang sekolah. Bahkan dalam Permendiknas Nomor 60 Tahun 2011 sudah jelas tidak boleh ada lagi pungutan," katanya.

Dana BOS yang diberikan pemerintah pusat, menurutnya, dapat berjalan dengan baik jika tidak ada penyelewengan yang dilakukan oknum-oknum di dinas pendidikan.

"Itu semua tergantung dari niat baik dari pengelola. Kemudian paling tidak nurani dari mereka (kepala sekolah) yang menjadi pengguna dana bos. Dengan himpitan ekonomi yang sekarang ini, apakah masih ada raja-raja tega yang membiarkan anak putus sekolah hanya karena ketidakmapuan biaya," jelasnya.

Untuk diketahui, pada Selasa (27/3) lalu Pemerinta Kota Batam telah memberikan sosialisasi kepada 329 sekolah yang menerima dana BOS, dengan besaran Rp580 ribu per siswa per tahun untuk tingkat SD/SDLB dan Rp710 ribu untuk tingkat SMP/SMPLB.