Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk Guru SMK di Tanjungpinang yang Sodomi Siswanya
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 12-08-2019 | 14:42 WIB
guru-cabul1.jpg Honda-Batam
PDB, saat diamankan polisi di Polres Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang mengamankan PDB (25), guru di Sekolah Menengah Kejujuran (SMK), pelaku sodomi anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengungkapkan, kronologis kejadian berawal pada saat korban terlihat termenung sendiri di salah satu sudut sekolah, karena korban merupakan salah satu siswa pelaku.

"Dalam kondisi seperti itu, kemudian pelaku mencoba mendatangi korban ternyata ada masalah dengan teman di salah satu media sosial online," ungkap Ali saat melakukan press rilis di Mapolres Tanjungpinang, Senin (12/8/2019).

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, dengan kondisi korban seperti itu selanjutnya, pelaku malah memanfaatkannya dengan mengajak korban untuk melakukan tindakan asusila. Perbuatan asusila itu dilakukan sejak November 2018 sampai Mei 2019.

"Pada saat melakukan tindakan asusila, dalam segala bentuk (berhubungan badan) kemudian pelaku selalu merekam dengan menggunakan handphone,"ungkapnya lagi.

Akibat kejadian itu, kemudian korban bersama orang tuanya langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tanjungpinang. Berdasarkan dua alat bukti akhirnya, perbuatan tersangka memenuhi unsur tidak pidana asusila melakukan perbuatan cabul sesama jenis.

"Sehingga pelaku berhasil diamankan, berserta alat buktinya," jelas Ali.

Editor: Dardani