Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Penyelundupan Kayu Bakau ke Singapura, BC Batam Tingkatkan Patroli
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Kamis | 08-08-2019 | 15:04 WIB
kayu-bakau2.jpg Honda-Batam
Kayu bakau yang diselundupkan ke Singapura dari Batam. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Bea Cukai (BC) Tipe B Batam, Susila Brata tegaskan, pihaknya meningkatan patroli laut untuk memberantas penyelundupan kayu Bakau dari perairan Batam menuju Singapura.

Hal ini diungkapkannya ketika ditemui dalam kegiatan Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-25, Batuampar, Batam.

Ia menjelaskan, terkait maraknya penyelundupan kayu bakau yang berlangsung dari perairan Batam menuju Singapura, pihaknya terus melakukan patroli untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Pihaknya pun telah melakukan pemetaan terkait aktivitas penyelundupan kayu bakau ini, yang secara terang-terangan bertolak belakang dengan statmen dari Ibu Presiden RI, Iriana Joko Widodo dan Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar yang terus menolak aktivitas perusakan bakau.

"Kalau terkait dengan kayu bakau, kita terus melakukan patroli hingga telah menetapkan beberapa target juga," kata Susila kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (8/8/2019).

Dirinya menjelaskan, terkait permasalahan arang bakau, sampai dengan saat ini masih belum masuk ke dalam larangan ekspor. Apabila sudah ditetapkan. "Kita tetap akan berupaya menghentikan itu, intinya kita sudah melakukan antisipasi terus untuk menjaga," tegasnya.

Sebelumnya, aktivitas penyelundupan kayu bakau ini pun turut ditentang oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, Rabu (7/8/2019). Dirinya mengatakan, permasalahan penyelundupan yang marak terjadi di wilayah strategis (Batam) ini telah menjadi atensinya sejak lama.

"Ya, ini saya suka karena ini yang menjadi permasalahan yang kerap terjadi di kawasan strategis seperti Batam yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Ini yang sampai sekarang sedang kami upayakan karena sudah banyak aturan-aturannya, tetapi bobot ke enforcement (pelaksanaan) yang belum," ungkapnya.

KLHK pun terus berusaha menyelesaikan polemik yang merujuk pada kerusakan lingkungan ini agar secepatnya diselesaikan. Dirinya juga mengatakan, enforcement penegahan ini memang terlihat mudah, tetapi pelaksanaannya tidak mudah, apalagi ini terkait industri yang telah berjalan lama, jadi mesti cepat.

"Tetapi saya punya tekat agar ini cepat kita selesaikan, ini harus kita beresin semua karena sangat merugikan. Saya pun berharap agar instansi terkait turut mengawasi permasalahan ini," tegasnya.

Editor: Dardani