Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cahya Curhat 3 Hal ke Kapolda Kepri
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 30-03-2012 | 13:01 WIB
cahya.gif Honda-Batam

Cahya, Ketua APINDO Kepri.

BATAM, batamtoday - Kapolda Provinsi Kepulauan Riau berjanji akan menegakkan keadilan bagi pihak yang merasa memerlukan keamanan. Pembinaan, pencegahan dan  penegakan hukum dengan tegas dikatakan Brigjen Pol Yotje Mende akan dilakukan, pengakuan ini dikatakannya saat mendengar langsung curhat dari Cahya, ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (29/3/2012) malam. 

Dalam pertemuan tersebut, Cahya meminta kepadanya selaku pimpinan kepolisian di Kepri yang baru memiliki tugas penting dari kapolda terdahulu, Brigjen Pol Raden Budi Winarso. Diharapkan Cahya, Yotje Mende dapat menyelesaiikan tiga masalah yang tidak terselesaikan sampai dengan saat ini.

Seperti halnya permasalahan timpang tindih lahan milik pengusaha yang dikuasai oleh rumah liar (Ruli). Menurut Cahya saat ini, setidaknya terdapat 60 ribu Kepala Keluarga yang tinggal ruli di Batam. Dan lahan yang ditempati itu adalah milik pengusaha. Kalangan pengusaha, katannya telah mengantongi surat-surat dengan lengkap, namun faktanya lahan itu berdiri ruli. 

"Kami anggap ini sebuah ketidakpastian hukum. Di lapangan akhirnya terjadi konflik horizontal," sebut Cahya, disela-sela Silaturahmi Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Kepri dan Kepala Kepolisian Daerah Kepri.

Di sisi lain, sebagai pengusaha, Cahya menyatakan kerap berhadapan dengan aksi demonstran. Tekanan terhadap Apindo pada aksi buruh akhir November 2011 lalu masih dirasakan kalangan pengusaha yang berakhir dengan tindakan anarkis melakukan pengrusakan sejumlah aset pemerintah. 

Saat itu, Apindo diminta menelan mentah-mentah untuk menerima perubahan SK Gubernur terkait UMK yang tadinya naik 10 persen menjadi 20 persen.

Kondisi saat itu membuat Apindo seperti makan buah simalakama. Kalau sampai ditolak maka situasi Batam saat itu katanya, akan semakin tidak terkendali dan yang disalahkan pada akhirnya adalah Apindo.

Yang terakhir harapan Apindo dapat diselaikan Kapolda adalah tentang ketidakpastian dasar hukum mobil di Batam. Menurutnya sampai dengan saat ini tercatat 4.000-an unit mobil di Batam yang masuk pada tahun tahun 2003 hingga 2009 dinyatakan bermasalah  'Bodong' oleh Samsat Kepri.

Atas masalah yang belum ada kepastian hukum semasa Brigjen Pol Raden Budi Winarso menjabat, menurutnya yang menjadi korban adalah masyarakat serta pengusaha yang memiliki mobil. Padahal, tambahnya pemilik kendaraan membeli mobil tersebut di showroom resmi, mengajukan kredit di bank resmi, bahkan setiap tahunnya membayar pajak. Namun dua tahun terakhir, akibat kebijakan yang diambil Budi Winarso secara tiba-tiba mobil-mobil tersebut dikategorikan bermasalah.

"Ini merupakan bentuk ketidakpastian hukum kepada masyarakat sebagai pemik mobil. Saya mohon dapat diselesaikan persoalan ini," kata Cahya.

Menanggapi tiga PR yang menjadi tugasnya saat ini, Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende mengatakan masalah sengketa lahan saat ini tidak hanya bermasalah di Batam, namun hampir di seluruh wilayah di tanah air pada kenyataannya terjadi masalah yang serupa. Dia meminta kepada pengusaha atau pemilik lahan yang memiliki legalitas yang sah, agar melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib, sehingga dapat diambil tindakan tegas. 

Namun dia juga mengatakan sebelum melaporkannya, terlebih dahulu harapnya persoalan sengketa lahan yang menjadi rumah liar (Ruli) itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga tidak terjadi konfliik di kemudian hari. Terkait masalah demonstrasi, katanya buruh yang melakukan aksi demo akan ditertibkan dengan aman sehingga tidak terjadi kekacauan hingga perbuatan anarkis. 

"Bagi demonstran yang melakukan demo cukup menyampaikan aspirasi. Untuk pengaman demonstrans di Batam sejauh ini masih dikendalikan oleh Kapolresta Barelang, dalam tiga hari terakhir ini saya langsung terjun ke lapangan memantau langsung aksi demonsstran di seluruh Kepri. Dan bila nantinya situasi tidak dapat diatasi, maka saya langsung yang akan mengambil alih," ujarnya.

Sedangkan masalah mobil yang dinyatakan bodong, Yotje Mende berjanji akan berupaya semaksimal dalam kasus yang menyangkut banyak orang. Strategi awal kembali ke pokok masalah telah dimulainya. Kedepan, katanya akan menggelar kembali kasus mobil sehingga akan diketahui titik terang dalam kasus mobil asal Singapura itu.

"Kasus mobil 'bodong' sudah kami rancang kembali sedekimian rupa untuk di rekon ulang, kasus ini dipegang oleh Ditreskrimum," pungkasnya.