Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tunggu Hasil Pertemuan Bipartit, DPRD Batam Tunda RDP PT Unisem
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 23-07-2019 | 17:04 WIB
dprd-safari-ramadhan1.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Safari Ramdhan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi IV DPRD Kota Batam menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua antara management PT Unisem dengan pekerja, yang sebelumnya dijadwalkan minggu ini.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, mengatakan, penundaan RDP dilakukan karena adanya pemberitahuan mengenai pertemuan antara pengusaha dan pekerja (bipartit).

"Setelah kami datang ke sana beberapa waktu lalu, kami memang sudah agendakan pertemuan di Dewan minggu ini. Namun kendala nya saat ini, kami dapat pemberitahuan adanya bipartit yang akan dilakukan oleh perusahaan," paparnya, Selasa (23/07/2019).

Walau begitu, Safari mengakui adanya pertemuan kesekian kalinya antara perusahaan maupun pekerja bisa segera menemukan kesepakatan.

"Kami berharap jangan sampe ke DPRD, dan bisa cepat sampai keputusan bersama," ungkapnya.

Menurutnya, adanya langkah yang diambil oleh pihak perusahaan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku sesuai Undang - Undang Ketenagakerjaan. Apabila nantinya bipartit yang berlangsung, juga tidak menemukan titik temu. Maka mediasi akan dilanjutkan kembali ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, kemudian RDP yang akan berlangsung di DPRD Kota Batam.

"Apabila di sana tidak selesai, maka dilanjutkan mediasi oleh Disnaker baru jadwal yang tertunda ini bisa dilanjutkan. Namun pihak perusahaan juga harus membawa data mengenai kerugian yang dialami, karena kami menduga data ini juga belum diterima oleh Disnaker," paparnya.

Editor: Yudha