Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh PT Unisem Mogok Kerja untuk Tekan Manajemen soal Kejelasan Pesangon
Oleh : Hendra
Minggu | 21-07-2019 | 14:32 WIB
buruh_mogok_unisem.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Mogok kerja buruh PT Unisem untuk menekan manajemen (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Berkaca akan kejadian yang menimpa karyawan PT Nagano dan perusahaan lain di kawasan Batamindo, Mukakuning, ribuan karyawan PT Unisem memilih melakukan mogok kerja sejak beberapa hari yang lalu, agar ada kejelasan dari pihak managemen akan nasib pasangon mereka. Minggu (21/7/2019).

Ketua DPC FSP LEM SPSI, Rotiana Ginting mengatakan, semua ini mereka lakukan berlandaskan rasa cemas dan ketakutan secara psikis jika kelak tiba-tiba ditinggal kabur oleh manajemen perusahaan PT Unisem.

"Justru itu, karena ketakutan terbesar kami nanti diperlakukan seperti karyawan PT Nagano yang ditinggal kabur ownernya. Makanya kami mogok kerja dan standby jaga perusahaan agar aset tidak dibawa kabur. Ibu-ibu standby sampai tengah malam lo," ujarnya, Rabu (17/7/2019) beberapa hari yang lalu di halaman PT. Unisem.

Lanjut Rotian, per-bulan Mei lalu, dengan jelas disebutkan oleh manajemen PT Unisem Batam bahwa perusahaan tidak ada rencana untuk melakukan closing, bahkan produksi tetap berjalan.

"Itu saat bulan Mei ketika kita ada perundingan terkait tunjangan hari raya (THR). Presiden direktur Batam saat itu mengatakan tidak ada rencana penutupan, dan dia membuat statement itu jelas, dipasang penguman untuk dapat diketahui semua karyawan. Tapi belum genap satu bulan selepas itu, pertanggal 28 Juni, muncul pengumuman bahwasanya PT Unisem Batam tutup," lanjut Rotiana.

Secara psikologis kata Rotiana, pasti teman-temannya tidak siap. 1500 karyawan yang mendadak akan mengangur. Bahkan yang permanen ada sekitar 1000'an orang. Hingga sejauh ini belum ada kesepakatan jelas dari pihak perusahaan akan nasib pasangon mereka.

Sementara ketakutan akan ditinggal kabur begitu saja muncul, karena kawan-kawan mereka sebelumnya di perusahaan berbeda pernah mengalami.

"Dan sejauh ini, mogoknya para pekerja karena berharap itikad baik pihak owner untuk menyelesaikan hal ini. Sebenarnya ini apa masalahnya?," imbuhnya.

Lanjut Rotiana, sebelumnya telah disebutkan ini adalah kepentingan koorporasi (perusahaan). Kalau kepentingan koorporasi bagi Rotiana sudah jelas undang-undangnya seperti apa (Undang-undang yang mengatur prosedur penutupan).

"Ini kan kepetingan bisnis. Kalau dibilang merugi, kemarin kita ketemu dengan Tim Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan mengatakan bukan merugi. Memang ada penurunan tapi masih dalam kategori standar (stabil). Logikanya, 9 tahun. Jangankan perusahaan sebesar ini, warung saja 9 tahun jika merugi terus pasti gulung tikar. Ini masih jalan sampai sekarang dan material lebih dari 20 juta ada di dalam. Loadingan dari beberapa bulan terakhir naik, dari di bawah 1 juta perhari, ini naik 1 juta lebih," pungkasnya.

Editor: Surya