Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Politik Uang Sahmadin Sinaga Dihentikan Bawaslu, Ini Tanggapan Romo Paschal
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Kamis | 18-07-2019 | 18:04 WIB
dugaan-politik-uang11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Romo pascal menunjukkan barang bukti dugaan politik uang caleg Nasdem yang telah dilaporkan ke Bawaslu Batam. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus dugaan tindak pidana pemilu politik uang caleg terpilih DPRD Kepri dari Partai Nasdem, Sahmadin Sinaga, dihentikan Bawaslu Kota Batam.

Informasi dihentikannya kasus ini disampaikan salah satu komisioner Bawaslu yang tak ingin namanya dipublishkan.

Menanggapi hal tersebut, Chrisanctus Paschalis Saturnus selaku pelapor mengungkapkan bahwa dilanjuti atau tidaknya kasus Caleg Nasdem, Sahmadin Sinaga diserahkannya ke Bawaslu Batam.

"Masalah diteruskan atau dihentikan itu ranah Bawaslu, silakan tanyakan pada bawaslu, mereka yang tahu apa yang mereka kerjakan selama ini," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (18/7/2019).

Chrisanctus Paschalis Saturnus atau biasa yang di panggil Romo Paschal ini mengatakan, dirinya sebagai pihak pelapor sudah melakukan sebaik mungkin dan apa yang ia sampikan kepada Bawaslu Batam adalah kebenaran.

Hal ini menimbang sudah adanya fakta yang dirinya temukan dilapangan dan bukti-bukti tersebut menurutnya sudah tidak terbantah, mau secara moral ataupun di mata hukum.

"Apabila Bawaslu berpendapat lain silakan saja, mereka lembaga negara yang terhormat dan pasti memiliki orang orang yang berdedikasi tinggi dan paham soal menegakkan Undang-undang," kata Romo.

Namun, terlepas dari semua persoalan hukum, baginya ini adalah soal kejujuran dan komitmen yang diuji untuk bersama-sama menegakkan keadilan dan pemilu yang bermartabat.

"Biarlah kebenaran menemukan jalannya sendiri, toh cepat atau lambat kejahatan itu sekalipun berlari dengan sangat kencang dan tanpa hambatan suatu saat pasti akan dikejar oleh kebenaran. Semoga Bawaslu dikemudian hari bisa bekerja lebih baik lagi," tutupnya.

Sampai dengan berita ini diterbitkan, BATAMTODAY.COM masih belum dapat mengkonfirmasi Bawaslu Batam.

Editor: Gokli