Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terjaring Razia, Pasangan Kumpul Kebo Diusir dari Kos
Oleh : Charles/Agus/Dodo
Rabu | 28-03-2012 | 10:45 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Berbohong dan mengaku sudah menikah, pasangan  kumpul kebo, Is dan D diusir oleh ibu kosnya sendiri bernama Wr dari rumah kosnya di kawasan Tanjung Ayun Sakti, Tanjungpinang pada Selasa (27/3/2012).

Pengusiran itu, dilakukan Wr, karena pasangan Is dan Dn yang sebelumnya mengaku sudah menikah, saat terkena razia ketahuan, tidak memiliki surat nikah secara resmi, dan keduanya tinggal di rumah kos milik Wr sebagai pasangan kumpul kebo. Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari Aiptu Holmes Saragih membenarkan kejadian tersebut, saat melakukan razia di rumah Wr sekitar pukul 23.00 EIB, Senin (25/3/2012) kemarin.

Razia sendiri, kata Holmes, dilakukan jajaran Polsek Bukit Bestari di sejumlah rumah kos di wilayah hukumnya. Ketika mendapati Is dan Dn berada di rumah kost Wr, keduanya langsung diperiksa. Selain tidak bisa menunjukan Surat Nikah, Is dan Dn juga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga keduanya terpaksa diangkut dan amankan ke Polsek Bukit Bestari.

Kepada petugas, awalnya Is dan Dn sempat berkilah, kalau surat nikah dan KTP-nya ketinggalan dikampung, Polisi yang bertanya saat itu tidak mudah percaya begitu saja, dan meminta Is dan Dn ikut ke Mapolsek Bukit Bestari.

Saat hendak dibawa, Is dan Wr saling menyalahkan, karena Wr mengaku malu, membiarkan orang yang bukan suami isteri resmi menempati rumah kosnya.

"Jujur aja, kalian ini pasangan suami istri atau kumpul kebo, karena saya tidak melihat itikad baik dari kalian, baru kali ini saya dapat orang kos yang terjaring razia, buat malu aja," ujar Wr bernada kesal.

Atas pertanyaan itu, Is pun mengaku terus terang, kalau dirinya memang selama ini tidak pernah menikah dengan Dn, dan hingga saat ini dia akui Is hubungan mereka hanya sebatas pacaran. Atas pengakuan itu, Wr-pun meminta Is dan Dn angkat kaki dari rumah kosnya.

Melihat pemilik Wr si pemilik Kost emosi, Holmes pun meminta Wr untuk memberi waktu pada pasangan kumpul kebo tersebut, untuk dilakukan pendataan terlebih dahulu, di berio waktu keesokan harinya,Selasa,(26/3/2012) untuk meninggalkan kost Wr.

Selain Is dan Dn Holmes menjelaskan, sejumlah wanita dan pria juga diamankan dari sejumlah tempat kos lainnya, karena tidak memiliki Kartu identitas pada malam pelaksanaan razai yang dilakukan. Keesokan harinya, sejumlah wanta dan pria yang terjaring tersebut, didata dan diberikan pengarahan agar dapat mengurus KTP masing-masing.   

"Hal ini kita lakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, hingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di  rumah-rumah kost yang ada di Tanjungpinang," ujar Holmes mengakhiri.