Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Utara Bekuk Pelaku Jambret yang Kerap Meresahkan Warga
Oleh : Harjo
Kamis | 18-07-2019 | 17:40 WIB
jambret-bintan-utara1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ekspose penangkapan jambret di Polsek Bintan Utara. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Bintan Utara berhasil membekuk Hadi Saputra (25), pelaku jambret yang kerap meresahkan warga di depan mini market Prima Indah Tanjunguban, Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Wakapolsek Bintan Utara AKP Paino Sehat menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Tanjungpinang dan baru keluar dari tahanan sekitar tiga bulan.

"Tersangka ditangkap setelah anggota mengetahui keberadaanya dan sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan oleh korban atau pelapor," ungkapnya.

Tersangka mengakui, sedikitnya sudah tiga kali melakukan pencurian, dimana semua korban adalah perempuan. Adapun modus tersangka mengambil barang milik korban yang ada di dalam jok motor.

Tersangka mengakui sudah beraksi di Kampung Kamboja dan Pasar Baru Tanjunguban. Diantaranya pada 21 Juni 2019, 3 Juli 2019 dan hari ini 18 Juli 2019 di kampung Kamboja.

"Saat digeladah di rumah kos tersangka, semua barang hasil curian masih ada," terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yang diduga hasil dari pencurian tersebuut, diantaranya 1 unit kendaraan roda dua merk Honda Vario, empat unit handphone, satu kalung perhiasan dan satu cincin dan sabuah sebo yang digunakan saat tersangka menjalankan aksinya.

"Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Bintan Utara, menunggu proses lebih lanjut," tambahnya.

Editor: Yudha