Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Ringkus Kurir 1 Kg Sabu di Kawasan Ocarina
Oleh : Hadli
Senin | 15-07-2019 | 19:16 WIB
tsk-sabu3.jpg Honda-Batam
MS, tersangka pemilik 1 kg sabu yang diamankan Polda Kepri di Ocarina. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - MS, seorang pria membuang bungkusan berisi 1 kg sabu karena ketakutan melihat adanya polisi berpakaian preman menunggu di portal keluar kawasan wisata Ocarina, Batam Center, Kota Batam, Rabu (10/6/2019) sekitar pukul 19.00 Wib.

"Anggota sudah 2 hari membuntuti tersangka (survailance). Di hari ketiga anggota membuntuti dari rumahnya sampai di TKP," ujar Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani S kepada BATAMTODAY.COM, Senin (15/7/2019).

Dijelaskannya, sebelum dilakukan penangkapan anggota subdit II menerima informasi ada seseorang yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu yang berdomisili di Batuaji. Yang bersangkutan sering mengambil dan mengantar narkotika tesebut.

Setelah 2 hari dilakukan survailance, tambah Yani, pada Rabu 10 Juni, target terlihat pergi dari rumah menggunakan motor dengan gerak gerik yang mencurigakan. Ketika dibuntuti, tujuan pelaku tempat wisata Ocarina. Dilihat dari aktivitas tempat wisata tersebut suasana sudah mulai sepi serta jam operasionalnya akan segera tutup.

Agar tidak menimbulkan kecurigaan, Kasubdit (AKBP Rama) dan anggota menunggu target di pintu keluar. Tak lama kemudian target terlihat akan keluar gerbang Ocarina. Anggota bersama Sekuriti langsung menyetop kendaraan yang bersangkutan untuk pemeriksaan karcis kendaraan yang keluar.

Saat diberhentikan petugas, target merasa curiga dan langsung menjatuhkan sebuah plastik warna biru dari tangannya. Kecurigaan anggota dan sekuriti membuat anggota yakin target membawa narkoba.

"Anggota subdit II langusung melakukan penggeledahan, dan pelaku mengakui sengaja membuang plastik biru berisi sabu karena curiga akan keberadaan polisi. Setelah pelaku membuka plastik biru yang disaksikan sekuriti ternyata berisi 1 buah bungkus teh cina merk guanyiwang yang di dalammya berisikan serbuk diduga narkotika jenis sabu," jelasnya.

Menurut Yani, hasil interogasi sementara, tersangka disuruh seseorang (inisial NC) untuk mengambil shabu di Ocarina dan akan diantar kepada Mr.X. Tersangka selanjutnya dibawa ke Polda guna pengembangan.

Editor: Yudha