Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anak di Bawah Umur Ini Dicabuli Pamannya di Bawah Ancaman
Oleh : Romi Chandra
Senin | 15-07-2019 | 16:40 WIB
pelaku-cabul-batam11.jpg Honda-Batam
Pelaku cabul terhadap ponakan sendiri saat diamankan polisi. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pencabulan yang dialami MP, gadis belia yang kini menginjak kelas 1 SMP, telah dialami sejak ia duduk di bangku kelas IV SD.

Kejadian itu, berawal saat pelaku mendatangi rumah korban, dan mendapati orangtuanya tidak di rumah karena sedang bekerja.

Pada bulan November 2016 itu, malapetaka bagi korban dimulai. Pelaku mencoba merayu-rayu korban agar duduk dengannya. Saat itulah tubuh korban mulai digerayangi.

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung membaringkan korban dan dipaksa melakukan hubungan badan terlarang. Meski sudah berontak, tapi korban tidak berdaya dan mulutnya ditutup pelaku menggunakan tangan. Setelah selesai, korban diancam jika memberi tahu orangtuanya, akan dipukuli.

Ditemui di ruang penyidik Unit VI Satreskrim Polresta Barelang, pelaku berinial Es mengaku sudah 6 kali mencabuli ponakannya sendiri.

Perbuatan bejat itu selalu dilakukan di rumah korban, saat orangtuanya tidak berada di rumah.

"Saya keluarga korban, jadi leluasa datang ke rumah. Kejadian itu saya lakukan selalu saat orangtuanya sedang pergi bekerja," aku Es, Senin (15/7/2019).

Diceritakan Es, awalnya perbuatannya tidak diketahui, karena korban diancam akan dipukuli kalau mengatakan pada orang lain.

Namun akhirnya ketahuan setelah korban merasakan sakit pada bagian selangkangannya. Namun saat hendak dibawa periksa, korban justru ketakutan.

"Saya sudah enam kali mencabulinya. Terakhir pada tahun 2018 lalum setepah itu tidak pernah lagi. Tapi baru ketahuannya sekarang. Saya sangat menyesal," tuturnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial Es (39), dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Barelang, setelah tega mencabuli keponakannya sendiri berinisial MP sejak 3 tahun terakhir, di kawasan Batuaji.

Pelaku, sempat kabur dari Batam, dan akhirnya berhasil diamankan di tempat persembunyiannya, di kebun sawit kawasan Indra Pura Simpang Semujur, Desa Tanjung Medan, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2019) kemarin.

Saat ini, Ia masih menjalani pemeriksaan di Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang, setelah tiba di Batam pada Sabtu (13/7/2019) kemarin.

Editor: Yudha