Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lebih 10 Ribu Kapal Ikan Ilegal Beroperasi di Perairan Indonesia
Oleh : Hendra Mahyudi
Senin | 15-07-2019 | 14:53 WIB
kapal-ikan-ilegal.JPG Honda-Batam

PKP Developer

Kapal-kapal tangkapan dan sitaan yang berada di PSDKP Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti mengungkapkan, terdapat 10.000 lebih kapal illegal fishing beroperasi di perairan Indonesia. Hal itu disampaikannya saat pers confrence di ruang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.

Dan 10 ribu lebih kapal ilegal tersebut terdiri dari kapal-kapal asing dan beberapa juga kapal lokal. Ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Susi beserta jajarannya.

Susi mengatakan, selama ini tindakan tegas terus dilakukan oleh kementrian demi menimbulkan efek jera terhadap pelaku seperti penyitaan dan penenggelaman.

"Tindakan tegas harus selalu kita terapkan, seperti Kapal MV Nika berbendera Panama ini. Pemerintah Indonesia tidak akan menyerahan kapal ke pemerintah Panama," ujarnya, Senin (15/7/2019)

Tegas Susi mengatakan, bahwa kementriannya akan menuntut hal ini berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Kita tuntut berdasar perundang-undangan yang berlaku di negara kita. Keinginan saya kapal ini kita sita untuk menjadi pembelajaran, bagaimana besarnya kapal illega fishing yang menangkap ikan di perairan Indonesia secara Illegal," paparnya.

Editor: Dardani