Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, 6 Kapal asal Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara
Oleh : Redaksi
Minggu | 14-07-2019 | 08:04 WIB
kapal_vietnam_ditangkap.jpg Honda-Batam

PKP Developer

KKP dan Bakamla menangkap kapal Vietnam yang tengah melakukan kegiatan illegal fishing di Laut Natuna Utara, Kepri (Foto: KKP)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kapal Pengawas Perikanan KP Hiu 011 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan KN Bintang Laut 401 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap 6 kapal perikanan asing (KIA) asal Vietnam.

"Penangkapan keenam kapal tersebut dilakukan pada Kamis (11/7/2017) sekitar pukul 16.30 WIB sampai 17.30 WIB saat gelar operasi pengawasan di Laut Natuna Utara Kepulauan Riau," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP yang juga sebagai Kepala Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115), Agus Suherman, dalam keterangannya, Sabtu (13/7/2019).

KP Hiu 11 yang dinakhodai Capt Slamet berhasil menangkap 4 kapal, yaitu BV 93655 TS, BV 93656 TS, BV 93269 TS, dan BV 93169 TS. Sementara, KN Bintang Laut 401 yang dinakhodai Capt. Margono menangkap 2 KIA Vietnam lainnya.

"Kapal-kapal tersebut ditangkap di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711," tutur Agus.

Namun, saat dilakukan proses pengawalan menuju ke Stasiun PSDKP Natuna, KP Hiu 011 dan KN Bintang Laut 401 mendapat intervensi dari kapal pengawas sumber daya perikanan Vietnam (Vietnam Fisheries Resources Surveillance Vessel) Kiem Ngu 214261 dan kapal ikan Vietnam Nhat Nam 79.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis (11/7/2019) sekira pukul 18.40 WIB saat kapal Kiem Ngu 214261 melakukan pengejaran dengan kecepatan tinggi ke arah KP Hiu 11 dan KN Bintang Laut. Pada saat yang sama, KIA Vietnam Nhat Nam 79 A20 melakukan intervensi ke kapal-kapal tangkapan yang dalam proses pengawalan.

"Dengan mempertimbangkan aspek keselamatan kapal dan seluruh awaknya, keenam KIA Vietnam dilepaskan," ucapnya Agus.

Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, KKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar Pemerintah RI segera melayangkan nota diplomatik kepada Pemerintah Vietnam yang berisi protes atas tindakan yang dilakukan oleh kapal Vietnam terhadap KP Hiu 11 dan KN Bintang Laut 401.

Kejadian tersebut bukan yang pertama di tahun 2019. Sebelumnya pada 19 Februari 2019, KP Hiu Macan 05 milik KKP mengalami kejadian yang sama. Selanjutnya, hal yang sama juga dialami kapal TNI Angkatan Laut pada 24 Februari, 8 April, dan 27 April 2019.

Editor: Surya