Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Total Uang Sitaan KPK dari Rumah Dinas Gubernur Kepri Rp 5,3 Miliar
Oleh : Roland Aritonang
Jumat | 12-07-2019 | 21:07 WIB
nudin-ditahan2.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat digiring ke tahanan KPK. (Istimewa/liputan6.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hasil penghitungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total uang yang ditemukan dari rumah dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebesar Rp 5,3 miliar.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, uang yang ditemukan dan disita dari rumah dinas Gubernur Kepri terdiri dari pecahan rupiah sebesar 3,5 miliar. Sedangkan mata uang asing USD 33.200 dan SGD 134.711.

"Kalau ditotalkan Rp 5,5 miliar," ujar Febri saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Jumat (12/7/2019).

Diberitakan sebelumnya, Peggeledahan yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dikabarkan menemukan uang dengan jumlah yang fantastis.

Informasi yang di dapat dari sumber yang terpercaya, tim KPK sedang menghitung jumlah uang yang ditemukan tersebut di ruang tamu. Namun diduga jumlah uang tesebut sangat besar.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan soal penemuan 13 tas dan kardus uang rupiah dan mata uang asing.

"Kami sedang melakukan proses perhitungan terhadap uang tersebut," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp oleh BATAMTODAY.COM, Jumat (12/7/2019).

Sedangkan di 3 lokasi lain, KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. Sampai berita ini diunggah Tim KPK masih melakukan penghitungan uang tersebut.

Editor: Yudha