Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Global Conference on Media Freedom

Menkominfo Tegaskan Komitmen Indonesia Lindungi Insan Pers
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 12-07-2019 | 11:52 WIB
global-Conferens.jpg Honda-Batam
Global Conference on Media Freedom di Printworks, Surrey Quay Road, London, Rabu (10/7/2019). (Kominfo)

BATAMTODAY.COM, London - Indonesia telah membuat pencapaian demokratis yang mengesankan dalam beberapa tahun terakhir. Laporan Freedom House 2019 menunjukkan Indonesia telah membangun kemajemukan yang signifikan dalam politik dan media.

Dengan penilian angka agregat 62 dalam skala 100, Fredoom House menilai Indonesia memiliki lingkungan media yang dinamis dan beragam.

Komitmen pemerintah atas kebebasan pers ditegaskan kembali oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dalam Forum Global Conference for Media Freedom. "Pemerintah manapun mesti memiliki komitmen memperjuangkan para jurnalis melalui dukungan terhadap akses layanan hukum serta berbagai pelatihan," ungkapnya saat menghadiri Global Conference on Media Freedom di Printworks, Surrey Quay Road, London, Rabu (10/7/2019), mengutip siaran pers Kominfo.

Memimpin Delegasi Republik Indonesia, Menteri Rudiantara menjelaskan, Pemerintah Republik Indonesia mendukung penuh kebebasan media serta para pekerja pers. "Indonesia mendukung upaya dunia internasional membangun jaringan dukungan untuk teman-teman jurnalis, mendukung jurnalisme warga atau citizen journalism. Termasuk dalam mengatur konflik dan pascakonflik," jelas Rudiantara.

Dinamika Pers Global

Forum Global Conference for Media Freedom yang digelar oleh Pemerintah Inggris dan Kanada itu ditujukan untuk menyusun komitmen bersama terhadap perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugas, peningkatan kualitas sumberdaya manusia jurnalis dan memperjuangkan kebebasan pers.

Di Indonesia sendiri, kebebasan pers atau freedom of the press dijamin sebagai hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat 1: "Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara".

Melalui konferensi yang digelar Pemerintah Inggris dan Kanada bersama Perserikatan itu, Menteri Kominfo menyatakan arti penting keterlibatan Indonesia forum yang dihadiri oleh berbagai negara.

"Agenda ini penting, terutama untuk mengetahui seputar dinamika insan pers dalam tataran global," kata Menteri Rudiantara.

Menurut Menteri Kominfo, dalam konferensi tersebut, akan disepakati dukungan terhadap sejumlah program-program pemberdayaan pekerja media. Mulai dari pengembangan kemampuan jurnalisme investigatif, dukungan organisasi-organisasi multilateral guna berbagi dan mengimplementasikan mekanisme praktik terbaik untuk mendukung dan memperjuangkan jurnalis di seluruh dunia.

"Semoga melalui Media Freedom Conference, eksistensi media semakin positif dan terus memberikan kontribusi nyata bagi dunia," pungkasnya.

Editor: Gokli