Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Siswa Tak Tertampung, M Rudi: Sistem Zonasi Merugikan Calon Siswa
Oleh : Nando Sirait
Senin | 08-07-2019 | 11:52 WIB
korban-zonasi.jpg Honda-Batam
Ribuan calon siswa yang tak lulus PPDB bersama orangtua masing-masing saat menghadiri undangan Gubernur Kepri di Dataran Engku Putri Batam Center, Senin (8/7/2019). (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dalam menerapkan sistem zonasi di Kota Batam, hanya merugikan para calon siswa PPDB 2019.

Namun dia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan juga Pemerintah Provinsi Kepri hanya bertugas dalam mengikuti adanya instruksi dari Pemerintah Pusat.

Menurutnya, sistem zonasi yang diberlakukan Pemerintah Pusat hanya merugikan masyarakat. Apalagi saat kebijakan tersebut diterapkan di Kota Batam, yang notabene kuota sekolah negeri masih jauh dari kata cukup. "Kenapa merugikan? Karena masih banyak daerah yang tidak memiliki kuota sekolah yang cukup salah satunya Batam. Kebijakan ini hanya sempurna, apabila kuota sekolahnya mencukupi," ungkapnya, Senin (08/07/2019), sesaat setelah pertemuan dengan sejumlah orang tua siswa di Dataran Engku Putri.

Mengenai pembangunan sekolah baru, Rudi menegaskan, hal tersebut bukalah tidak mungkin untuk dilakukan Pemko Batam. Namun hal ini tentunya akan menyebabkan terhentinya sektor pembangunan lainnya.

"Kenapa tidak bisa bangun sekolah baru, karena uangnya tidak cukup. Apabaila kita lakukan pembangunan sekolah baru, maka kita terpaksa akan hentikan pembangunan di sektor lainnya. Tentunya hal ini akan menimbulkan masalah, dan juga akan diprotes kembali oleh masyarakat. Kita ingin seluruh pembangunan berjalan berbarengan," lanjutnya.

Untuk itu, Rudi juga meminta dukungan dari masyarakat untuk membantu mencari lahan yang tepat, dalam proses pengajuan pembangunan sekolah baru di Kota Batam. Nantinya pemilihan lahan tersebut akan diajukan kepada Pemerintag Provinsi, untuk kemudian disetujui dan mendapar tambahan dana dari Pemerintah Pusat.

"Sekarang kita perlu dukungan dalam mencari lahan sekolah baru, kemudian kota ajukan ke Provinsi. Kita kan tahu sendiri bahwa lahan di Batam ini, bukan punya kita," paparnya.

Editor: Gokli