Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nurdin dan Rudi Boleh Maju Pilkada, Harus Melalui Mekanisme Partai
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 06-07-2019 | 15:52 WIB
Jayadi-noer.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai Nasdem Provinsi Kepri, Teuku Jayadi Noer. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Semua kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) berhak untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah di Indonesia, termasuk di Kepri. Tapi, semuanya harus melalui mekanisme partai yang diatur dalam AD/ART.

Di Kepri, sejumlah kader terbaik Nasdem yang sudah digadang-gadang akan maju dalam Pilkada serentak tersebut ada nama H. Nurdin Basirun, H. Muhammad Rudi dan H. Amsakar Achmad. Kemungkinan masih ada beberapa nama kader terbaik Partai Nasdem lain di Kepri yang akan ikut meramaikan bursa Pilkada 2020 mendatang.

"Siapa pun kader terbaik Partai Nasdem di Kepri berhak untuk maju Pilkada 2020 nanti, tapi semuanya harus mengikuti mekanisme partai," ungkap Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai Nasdem Provinsi Kepri, Teuku Jayadi Noer menjawab BATAMTODAY.COM, Sabtu (6/7/2019).

Dilanjutkan Teuku Jayadi Noer yang juga Ketua Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu) DPW Partai Nasdem Provinsi Kepri itu, Partai Nasdem memiliki mekanisme yang sudah diatur dalam AD/ART mengenai prosedur memutuskan siapa kader terbaiknya untuk bertarung di bursa Pilkada di seluruh Indonesia.

"Jadi, meskipun kader terbaik itu saat ini sedang menjabat posisi kepala daerah, tidak bisa serta merta akan diputuskan partai untuk maju," tegas pria yang juga pengamat politik Kepri itu.

Karena dalam memutuskan, DPP Partai Nasdem akan mempertimbangkan berbagai hal yang intinya mengantarkan kader terbaik tersebut menjadi pemenang. "Karena pada akhirnya yang memilih mereka adalah rakyat. Maka, DPP Partai Nasdem pasti akan mempertimbangkan banyak hal sebelum merekomendasikan," pungkasnya.

Editor: Dardani