Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Telan Anggaran Rp 1,3 Triliun

Rencana Pembangunan Bendungan Busung, 7 Desa/Kelurahan di Bintan Bakal Direlokasi
Oleh : Ismail
Jum\'at | 05-07-2019 | 09:52 WIB
ismail-bksd.jpg Honda-Batam
Kepala BWS Sumatera IV, Ismail. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Pusat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah terkait pemenuhan kebutuhan air di wilayah Pulau Bintan dan Batam.

Salah satu upayanya yakni pembangunan Waduk Sei Gong. Namun, nyatanya waduk itu belum cukup besar untuk memenuhi devisit air bersih (Batam-Bintan), yang saat ini sebesar 3.734 liter/detik.

Oleh karena itu, salah satu upaya besar yang dapat memenuhi kebutuhan air bersih adalah rencana pembangunan Bendungan Busung di Kabupaten Bintan.

Tak tanggung-tanggung, untuk mewujudkan hajatan besar ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur bendungan tersebut.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV, Ismail mengatakan, jika rencana ini terwujud maka bendungan tersebut akan memiliki daya tampung sekitar 111 juta meter kubik atau 10 kali lebih banyak dibanding dengan Waduk Sei Gong di Batam.

Di mana, dari hasil perhitungannya pembangunan bendungan itu akan menggunakan areal lahan seluas 4.721 Ha. Luas itu meliputi dua kelurahan dan lima desa, di tiga kecamatan, Kabupaten Bintan.

"Kita sudah punya semangat yang sama untuk mendorong pembangunan Bendungan Busung untuk mencukupi kebutuhan air Pulau Bintan dan Batam," ujarnya usai rapat koordinasi pembangunan Bendungan Busung di Ruang Rapat Lantai 3, Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kamis (4/7/2019) kemarin.

Kendati demikian, lanjut Ismail, untuk mewujudkan rencana besar itu, pastinya ada dampak yang harus dipikirkan. Di mana, akan tergusurnya sejumlah pemukiman penduduk dan fasilitas publik seperti jalan, Puskesmas, dan sekolah di sekitar lokasi pembangunan Bendungan Busung.

Nah, untuk mengatasi persoalan itu pihaknya menyerahkan kepada Pemerintah Daerah. Karena, dalam rencana pembangunan bendungan ini, Pemerintah Pusat tidak mengalokasikan anggaran untuk penuntasan masalah tersebut.

"Untuk mewujudkan ini, tentu kita perlu melakukan upaya besar. Karena, dengan terwujudnya rencana ini dipastikan dapat memenuhi kebutugan air bersih untuk Pulau Bintan dan Batam dengan kapasitas air sebanyak 4 ribu liter per detik," katanya.

Berikut lokasi yang terdampak dalan renacana pembangunan Bendungan Busung di Kabupaten Bintan.

1. Desa Busung, Kecamatan Sri Kuala Lobam: 648 Ha;
2. Desa Kuala Sempang, Kecamatan Sri Kuala Lobam: 2.597 Ha;
3. Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Sri Kuala Lobam: 720 Ha;
4. Desa Sebong Pereh, Kecamatan Telok Sebong: 404 Ha;
5. Desa Ekang Anculai, Kecamatan Telok Sebong: 23 Ha;
6. Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara: 296 Ha;
7. Kelurahan Tanjung Uban Timur, Kecamatan Bintan Utara: 30 Ha.

Editor: Gokli