Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Tanjungpinang Siap Hadapi Gugatan Partai Garuda
Oleh : Redaksi
Kamis | 04-07-2019 | 16:04 WIB
aswin-gugat.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyatakan siap menghadapi gugatan Partai Garuda di Mahkamah Konstitusi.

"Hari ini kami menyerahkan berkas hasil Pemilu untuk menghadapi gugatan Partai Garuda," kata Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution, Rabu (3/7/2019), seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Ia mengatakan, berkas hasil rekapitulasi suara diserahkan kepada KPU RI.

Peran kami hanya menyerahkan berkas hasil Pemilu yang berhubungan dengan gugatan Partai Garuda. "Nanti yang menghadapi sidang itu KPU RI melalui pengacaranya," ucapnya.

Aswin mengemukakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi laporan Partai Garuda. MK juga telah menjadwalkan sidang perkara Pemilu untuk Kepri pada 11 Juli 2019.

Gugatan itu berhubungan salah seorang caleg DPRD Tanjungpinang untuk daerah pemilihan Tanjungpinang Timur. "Kami baru mendapatkan, informasi jadwal sidang untuk Kepri, termasuk Tanjungpinang 11 Juli 2019," ujarnya.

Aswin merasa optimistis KPU Tanjungpinang akan memenangkan perkara itu. Hal itu disebabkan ada beberapa materi perkara yang diajukan tidak jelas. "Kami optimistis dapat memenangkan perkara itu," tegasnya.

Editor: Gokli