Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demokrat Tegaskan Kogasma yang Dipimpin AHY Legal
Oleh : Irawan
Kamis | 04-07-2019 | 13:28 WIB
hinca_panjaitan11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sekretaris jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sekretaris jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menanggapi sejumlah tuduhan dari Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat. Salah satunya mengenai tuduhan bahwa pembentukan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) adalah ilegal. Bahkan FKPD menganggap pembentukan Kogasma tak memberi dampak untuk partai.

Hinca membantah jika pembentukan Kogasma adalah ilegal. Menurutnya lembaga yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan lembaga legal dan sesuai dengan spirit Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Hal tersebut juga tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018. "Lembaga Kogasma ini dibentuk oleh DPP Partai Demokrat sebagai respons atas kebutuhan partai dalam menyukseskan perjuangan menuju Pemilu 2019," ungkap Hinca dalam keterangannya, Kamis (4/7/2019).

Untuk itu, Hinca menjelaskan, mengingat UU No.2/ 2011 tentang Partai Politik, AD/ ART Partai Demokrat serta Program Umum Partai Demokrat 2015-2020, maka Rapat Pengurus DPP Partai Demokrat pada 9 Februari 2018 menetapkan terbentuknya lembaga Kogasma ini.

"Tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," bantah Hinca.

Hinca menegaskan, statemen FKPD yang menyatakan bahwa pembentukan Kogasma Partai Demokrat tidak memberi dampak apapun adalah cara pandang tidak tepat.

Justru Kogasma berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk menambah kekuatan soliditas kader dan partai untuk mempertahankan kekuatan politik partai di tengah sistem kompetisi politik yang kurang berpihak.

Mantan Sekjen PSSI itu mengatakan, pelaksanaan Pemilu secara serentak dan tingginya parlementary threshold dan presidential threshold telah memaksa partai-partai politik yang tidak memiliki wakil di bursa Pilpres 2019 dalam kondisi yang kurang optimal.

"Itu dibuktikan oleh berbagai survei lintas lembaga yang menempatkan elektabilitas Partai Demokrat di kisaran angka sekitar 3 hingga 4 persen pada beberapa bulan sebelum pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019," ucap Hinca.

Di tengah konsentrasi yang terpecah akibat kondisi Ibunda Ani Yudhoyono Komandan Kogasma bersama-sama semua kader di seluruh indonesia tetap mampu mempertahankan kekuatan politiknya di angka 7,7 persen.

"Untuk itu, apresiasi yang tinggi patut disampaikan kepada Komandan Kogasma Partai Demokrat AHY dan seluruh kader Partai Demokrat atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya untuk berjuang demi kejayaan Partai Demokrat," terang Hinca.

Selanjutnya, kata Hinca, beragam statemen dan manuver politik yang dilancarkan FKPD Partai Demokrat sesungguhnya merupakan masalah internal dan tidak berdasar. Demi kemaslahatan partai dan soliditas kader, pihaknya menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal.

Editor: Surya