Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPAD Lingga Ikut Pantau Proses PPDB di Sejumlah Sekolah
Oleh : Bayu Yiyandi
Selasa | 02-07-2019 | 15:40 WIB
pantau-ppdb-lingga.jpg Honda-Batam
Anggota KPPAD saat berbincang dengan Disdik Lingga terkait pemantauan PPDB 2019. (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga ikut memantau proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah sekolah yang ada di Lingga.

KPPAD sekaligus memberikan masukan terkait aturan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dalam proses tersebut.

Ketua KPPAD Lingga, Encik Afrizal mengatakan, pemantauan ini dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi KPPAD. KPPAD menurutnya berperan wajib memberikan pengawasan dan evaluasi serta masukan terkait perlindungan anak kepada seluruh penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Lingga termasuk Disdik.

"Jadi tujuan kita melakukan pemantauan dan pengawasan dalam proses sekolah yang melaksanakan PPDB dengan sistem rayonisasi sesuai Permendikbud RI nomor 51 tahun 2018 dan sekaligus surat edaran Kepala Disdik Lingga yakni agar dapat di potret sejauh mana PPDB sistem rayonisasi berjalan. Jika pun ada kendala dan permasalahan dapat kita jadikan sebagai bahan masukan kepada Disdik," kata Encik kepada BATAMTODAY, Selasa (2/7/2019).

Di samping itu, pemantauan juga mempererat sinergitas antara Disdik dan KPPAD sebagai lembaga yang mengefektivitaskan penyelenggaraan perlindungan anak.

Encik berharap semua anak di Lingga pada usia wajib belajar dapat melanjutkan pendidikannya di sekolah yang telah dipilih sesuai aturan dan tidak ada lagi anak yang tidak melanjutkan sekolah.

"Alhmadulillah selama kita melakukan proses pemantauan, seperti sekolah di Dabosingkep berjalan cukup lancar," terangnya.

Editor: Gokli