Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rempang dan Galang Belum Diplot Jadi Kawasan Industri
Oleh : ocep
Sabtu | 24-03-2012 | 16:01 WIB

BATAM, batamtoday - Badan Pengusahaan Batam belum merencanakan perluasan lahan untuk kawasan industri ke Pulau Rempang dan Galang hingga tiga tahun kedepan.

Asroni Harahap, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Batam mengungkapkan dalam Road Map BP Batam 2011-215 tidak ada strategi untuk penambahan lahan di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

“Pada 2011 BP Batam memang akan mengembangkan pulau-pulau baru di dalam kawasan FTZ tetapi yang diusulkan adalah Pulau Tanjung Sauh untuk pembangunan pelabuhan dan industri,” ujarnya, Sabtu (24/3/2012).

Sedangkan pada 2012 sampai 2015 mendatang, BP Batam akan mengoptimalisasi fungsi lahan yang ada.

Direktur PTSP dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho mengatakan saat ini lahan untuk industri besar di Batam dengan ukuran minimal 100 hektar sudah tidak tersedia.

"Kalau untuk industri kami arahkan ke kawasan industri, masih banyak yang tersedia. Untuk industri besar dengan 100 hektar sudah tidak ada," ujarnya.

Meski Rempang dan Galang masih tersedia lahan untuk industri besar, tambah dia, hak pengelolaannya belum bisa diperoleh karena masih dalam proses alih fungsi hutan selesai oleh tim paduserasi.

Namun ia belum bisa memastikan kapan proses yang dimulai sejak 2009 itu akan selesai sehingga Rempang dan Galang yang memiliki total luas sekitar 12 ribu hektar bisa digunakan untuk industri.

"Belum tahu kapan selesainya. Mereka bukan mengurusi hutan di Batam saja tapi seluruh Indonesia," sambung Dwi.

Belum juga dapat dipastikan dalam perencanaan Rempang dan Galang apakah akan dibentuk kawasan industri yang diserahkan industri atau sepenuhnya dikelola BP Batam.

"Rempang Galang masih dalam perencanaan. Ada rencana untuk industri di Rempang Galang, tetapi harus melihat dulu RTRW Pemko Batam," katanya.