Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Razia Angkot Tanjungpinang yang Beroperasi di Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 18-06-2019 | 17:52 WIB
razia-angkot-asdp1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Satlantas Polres Bintan bersama Dinas Perhubungan razia angkot di Pelabuhan ASDP Tanjunguban. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satlantas Polres Bintan bersama Dinas Perhubungan gelar operasi penertiban angkutan umum (angkot) Tanjungpinang yang beroperasi di Bintan, Selasa (18/6/2019).

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang melalui Kasat Lantas, AKP Cut Putri Amelia Sari mengatakan dalam operasi penertiban ini, pihaknya bersinergi dengan Dishub Bintan.

"Kita melakukan pengecekan langsung Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara," beber Amelia kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (18/6/2019).

Sebelum melakukan operasi, kata Amelia pihaknya terlebih dahalu melakukakan rapat koordinasi, bersama Dishub Bintan. Yang bertempat, di kantor Dishub Kabupaten Bintan, dan pelabuhan ASDP Tanjunguban.

"Setelah rapat, baru kita langsung turun ke lapangan untuk mengecek langsung angkutan umum yang berasal dari Tanjungpinang," kata Amelia.

Namun hingga saat ini belum ditemukan, adanya angkutan umum (Angkot) Tanjungpinang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bintan.

"Namun, untuk mengantisipasi itu, kita menempatkan anggota yang bergabung dengan Dishub Bintan di Pelabuhan ASDP Tanjunguban. Juga akan ditertibkan ketika ditemukan adanya angkutan umum (Angkot) kota Tanjung Pinang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bintam," ujar Amelia.

Selain itu, Amelia menambahkan pihaknya juga menghimbau kepada pihak ASDP, bila menemukan angkutan dari Tanjungpinang yang beroperas, dan mengambil penumpang agar langsung berkoordinasi dengan pihak Satlantas ataupun Dishub Bintan.

"Kita merencakan rapat koordinasi lanjutan bersama dengan Dishub Bintan, Dishub Kota Tanjungpinang, Organda, perwakilan penyedia jasa angkutan, dan dinas terkait lainnya guna membahas ini," timpal Amelia.

Editor: Yudha