Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 Bulan Lebih, Kejari Batam belum Terima SPDP Kasus 3 Mobil Mewah Eks Singapura
Oleh : Putra
Selasa | 18-06-2019 | 15:40 WIB
mobil_mewah_eks_singpura.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Mobil mewah selundupan asal Singapura berhasil diamankan TNI AL beberapa waktu lalu (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COm, Batam - Kasus penyelundupan 3 unit mobil mewah eks Singapura, sudah lebih 4 bulan lebih bergulir ke ranah publik. Namun hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Muhammad Yunus saat ditemui dikantornya, Selasa (18/6/2019).

"Hingga saat ini, Pihak Kami (Kejari Batam) belum menerima SPDP dari Bea Cukai Batam terkait 3 mobil mewah Eks Singapura tersebut," kata Yunus.

Dirinya mengatakan, apabila surat penyelidikan telah diterbitkan, maka SPDP wajib dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Batam paling lambat 7 hari.

"Sesuai aturannya dan putusan MK, seperti itu. Tapi mungkin saja kasus ini masih lidik sehingga belum ada diinformasikan kepada kami karena itu masih kewenangan BC," tutupnya.

Sebelumnya, Lantamal IV dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil mengamankan Tiga mobil mewah eks Singapura di gudang Peti Kemas PT Batam Trans, Sabtu (19/2/2019) lalu. Tiga mobil ini berjenis Nissan Skyline GTR33 warna putih tahun 2000, Nissan Skyline GTR 34 tahun 2000, sedan pantera warna merah tahun 1972.

Dalam pengembangan kasus penyelundupan tiga mobil mewah eks Singapura di gudang peti kemas PT Batam Trans, Lantamal IV dan BAIS berhasil mendapatkan informasi bahwasanya telah ada dua kontainer yang telah sampai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Dua kontainer di Jakarta yang di curigai langsung dipindahkan dari tempat penyimpanan dan dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray scanner. Dari hasil X-ray mereka mendapatkan satu mobil di masing-masing kontainer dengan jenis Ferrari.

Kelima mobil yang ditafsirkan bernilai Rp 4 miliar tersebut sampai saat ini masih menjadi pertanyaan masyarakat, bagaimana caranya 2 diantara 5 mobil mewah eks Singapura tersebut bisa sampai ke Jakarta tanpa diketahui pihak aparat yang berwajib.

Editor: Surya