Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buntut Pemogokan Karyawan

Polisi Tahan Asisten Manajer PT MIA
Oleh : Ali/Dodo
Rabu | 21-03-2012 | 15:54 WIB

BATAM, batamtoday - Kepolisian Sektor Nongsa akhirnya menahan Kamari, asisten manajer PT Mutiara Indah Anugerah (MIA), sub kontraktor PLTU Tanjung Kasam untuk mempertanggungjawabkan tuntutan 360 karyawan yang mempertanyakan kejelasan gaji. 

"Sebelum perwakilan PT MIA sampai menuntaskan masalah ini, kita tahan dulu yang bersangkutan," ujar Ipda Supandi, Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Rabu (21/3/2012). 

Sebelumnya, ratusan karyawan meminta penjelasan pembayaran upah yang mestinya dibayar PT MIA per tanggal 20 Maret kemarin. Namun pihak manajemen PT MIA belum juga bisa memberikan penjelasan yang memuaskan karyawan. 

Selain itu, pihak karyawan juga mengatakan PT MIA tidak memberikan safety yang memadai untuk karyawan saat bekerja. 

"Selama ini pihak PLTU mengetahui tidak adanya safety yang kami terima saat bekerja," ujar Komaruddin. 

Hal lain yang disampaikan karyawan, yakni seringnya terjadi kecelakaan kerja di lokasi proyek namun PT MIA selalu mempersulit klaim jaminan bagi karyawan yang mengalami kecelakaan.

"Padahal, ketika kejadian, pihak PLTU menyanggupi 100 persen akan bertanggung jawab. namun pada kenyataannya kami seperti bola yang dioper ke kiri dan ke kanan," pungkas Komaruddin.