Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terpengaruh Film Porno, Siswi SD Ajak Teman Sebaya Berbuat Cabul
Oleh : Ali/Dodo
Senin | 19-03-2012 | 16:22 WIB
cabul_ilustrasi.JPG Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Rt (11) dan Ai (12), dua bocah di bawah umur yang masih berstatus sebagai siswa sekolah dasar diamankan di Mapolsek Nongsa setelah terlibat aksi pencabulan terhadap RA (9), yang tak lain adalah teman bermainnya.

Ironisnya, aksi cabul yang dilakukan ketiga bocah itu terjadi setelah RA terpengaruh tontonan film porno yang menjadi koleksi orang tua RA yang lalai tidak disimpan di tempat yang aman. 

Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Sopandi, mengatakan, orang tua RA melaporkan peristiwa pencabulan itu pada Minggu (18/3/2012) kemarin setelah melihat perubahan sikap dan fisik pada anaknya. 

"Ketiga bocah itu 'mempraktekan' aksi cabul di sebuah rumah kosong di kawasan permukiman tak resmi Punggur, tak jauh dari rumahnya," kata Sopandi, Senin (19/3/2012). 

Peristiwa pencabulan itu, lanjut Sopandi, pertama terjadi pada 19 Februari lalu dan berlanjut pada 26 Februari, 4 Maret dan 11 Maret 2012, ketika mereka sedang bermain bersama. 

"Kalau dari pengakuan Rt dan Ai, mereka disuruh RA membuka celananya, dan RA yang menyuruh dua anak itu memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan RA. Gak semua 'barang' itu masuk melainkan hanya ujungnya saja, setelah itu mereka main petak umpet lagi," ujar Sopandi. 

Sopandi menambahkan, dari keterangan Ai diketahui kalau RA sering bercerita kalau di rumahnya sering diputar film porno, koleksi orang tuanya. 

"Katanya di rumahnya banyak (koleksi film porno-red)," kata Sopandi sambil menggelengkan kepala.

Atas laporan orang tua RA, kedua anak ingusan itu kini masih berada di Mapolsek Nongsa dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kepulauan Riau. 

"RA sekarang lagi dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk diambil visum," ujar Sopandi.