Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Udin Sihaloho Nilai Sistem PPDB Batam 2019 Masih Carut Marut
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 23-05-2019 | 16:04 WIB
Udin-ps14.jpg Honda-Batam
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Masih adanya kendala saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dinilai masih carut marut. Ironisnya berbagai persoalan terjadi dari tahun ke tahun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, Kamis (23/5/2019).

Ia menegaskan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batam pada 2019 ini, masuk dalam kondisi yang memprihatinkan. Sistem yang digunakan PPDB dengan cara zonasi atau per kawasan ini menimbulkan 'kecarut marutan' dalam dunia pendidikan di Kota Madani ini. Seperti jaringan lelet, siswa negeri tak bisa menampung pendaftar.

"Penerapan sistem zonasi untuk Batam ini terus terang belum bisa diterapkan. Alasannya, selama tidak meratanya pembangunan sekolah-sekolah di tingkat kelurahan, sehingga banyak dari orangtua yang akan menyekolahkan anaknya pindah zonasi. Jadi selama belum merata (pembangunan sekolahnya) jangan harapkan sistem zonasi itu bisa diterapkan," ujar Udin.

Ia pun memberikan solusi dan masukkan untuk mengatasi hal ini. Diantaranya meminta kuota sekolah Negeri di Batam dibuka sebenar-benarnya dan transparan. Sifat transparansi ini penting, guna menghindari aksi-aksi percaloan yang dilakukan oleh oknum yang pada akhirnya merugikan calon pelajar yang benar-benar berkualitas.

"Artinya, jika satu sekolah itu mampu menampung 10 lokal, maka sampaikan 10 lokal. Jangan sampai seperti yang terjadi di beberapa sekolah di Batam ini, yang menyebutkan hanya mampu menampung 7-8 kelas. Namun kenyatannya mampu menampung lebih dari 10 kelas," kata Udin.

Diakuinya saat musim PPDB, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam khususnya Komisi IV kerap mendengar keluhan dari orangtua. Misalnya saja di kawasan Batu Ampar dan Jodoh, yang kesulitan menyekolahkan anaknya di tingkat SD, SMP maupun SMK.

Hal ini disebabkan, lanjut Udin, akibat tidak adanya sekolah negeri disana dan yang ada hanya sekolah-sekolah swasta. Apalagi sekolah swasta, banyak orangtua yang mengeluhkan biayanya.

"Anak-anak mereka nantinya tidak bisa bersekolah hanya karena sistem zonasi. Jadi ini yang menjadi permasalahan. Dan sejak awal saya katakan, sistem Zonasi ini tidak bisa menjadi sebuah pemecah masalah dalam persoalan ini," tegasnya.

Editor: Yudha