Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MUI dan LAM Lingga Imbau Masyarakat Tolak Gerakan People Power
Oleh : Bayu
Kamis | 16-05-2019 | 11:52 WIB
Badiul_Hasani_mui.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua MUI Lingga, Badiul Hasani (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga menghimbau kepada masyarakat agar sama-sama menolak seruan pihak tertentu untuk melakukan gerakan people power terkait hasil Pemilu Serentak 2019.

Menurut Ketua MUI Lingga, Badiul Hasani gerakan tersebut adalah Inkonstitusional yang diartikan sebagai hal-hal yang sifatnya tidak berdasarkan konstitusi, tidak sesuai dengan konstitusi, bertentangan serta melanggar konstitusi suatu negara.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lingga untuk menolak ajakan people power tersebut," kata dia kepada BATAMTODAY, Kamis (16/5/2019).

Sementara itu, Ketua LAM Lingga Datok Muhammad Ishak juga mengungkapkan hal serupa. Ia mengharapkan agar masyarakat tidak terhasut atau terprovokasi atas ajakan people power tesebut.

"Mari kita ciptakan Kabupaten Lingga yang aman, damai dan sejuk," katanya.

Diketahui, people power sendiri merupakan gerakan penggulingan kekuasaan presiden secara paksa melalui aksi demonstrasi rakyat. Upaya ini dilakukan dengan cara seluruh rakyat turun ke jalan agar Presiden meletakkan jabatannya karena dinilai telah melanggar konstitusi atau melakukan penyimpangan.

Secara umum, people power sama artinya dengan kekuatan masyarakat. Mereka berusaha melakukan perlawanan dan bentuk protes terhadap bentuk kezaliman dan kesewenangan para penguasa.

Istilah ini mulai ramai diperbincangkan pasca Pemilu serentak 17 April 2019 lalu. Banyak rakyat Indonesia yang ingin memberontak terhadap berbagai kebijakan penguasa. Mereka meyakini bahwa ada yang tak beres di balik sistem pemerintahan.

Editor: Surya