Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BB 1,3 Kg Sabu dan 12.511 Butir Ekstasi

Terlibat Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Pejabat Pemprov Kepri Ditangkap di Jambi
Oleh : Ismail
Selasa | 14-05-2019 | 15:28 WIB
mirza-bahtiar113.jpg Honda-Batam
Kepala Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau Mirza Bahtiar. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau Mirza Bahtiar mengakui salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kepri terlibat kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi.

Oknum ASN tersebut, yakni Roma Ardadan Julica,yang memegang jabatan Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kepri. Kasus tersebut saat ini ditangani Polda Jambi.

"Iya benar, itu PNS kita. Sekarang sudah kita berhentikan sementara sampai ada keputusan hukum tetap," ujarnya saat ditemui di Masjid Nur Illahi, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (14/5/2019).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kepri, Agusnawarman, juga mengakui bahwa Roma Ardadan Julica merupakan ASN eselon IV pemegamg jabatan kasi di instansi yang dipimpinnya. Namun, Agusnawarman mengaku belum mengetahui bahwa yang bersangkutan terlibat kasus narkoba.

"Dia (Roma, red) memang kasi di Dinas Koperasi UKM. Tapi, saya belum dapat kabar itu," tukasnya.

Seperti dilansir detik.com, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengungkap jaringan narkotika Internasional. Empat pelaku ditangkap dan satu orang di antaranya ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri.

"Ini adalah jaringan international. Keempat tersangka ini kita tangkap di perbatasan Jambi-Palembang. Untuk satu tersangka terpaksa kita tembak di paha bagian kiri karena mencoba kabur,'' kata Kapolda Jambi Irjen Muchlis AS kepada wartawan di Mapolda Jambi, Jalan Jenderal Sudirman, Thehok, Jambi, Selasa (14/5/2019).

Empat tersangka yang ditangkap adalah Agustinus, M Roma Ardadan Julica, M Rizal, dan Eko Rinaldi, yang berasal dari Kepulauan Riau dan Tungkal Jambi. Dari keempat orang itu, salah seorang pelaku merupakan PNS di Batam, Kepulauan Riau.

"Satu tersangka, yakni M Roma Ardadan Julica, diketahui berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kepulauan Riau,'' ujar Muchlis.

Selain menangkap 4 orang tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1,3 kg dan 12.511 butir pil ekstasi asal Malaysia. Sabu itu rencananya diedarkan di Palembang.

Editor: Yudha