Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kota Batam Diplenokan Besok

Berlangsung Hingga Pukul Dua Dini Hari, Pleno KPU Kepri untuk 6 Kabupaten/Kota Kelar
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 10-05-2019 | 11:16 WIB
pleno-kpu-kepri.jpg Honda-Batam
Prose pleno KPU Kepri di Tanjungpinang. (Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 untuk 6 kabupaten/kota dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri di Hotel CK Tanjungpinang akhirnya selesai dilaksanakan. Kegitan berlangsung hingga Jumat (10/5/2019) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan, pleno terbuka rekapitulasi KPU Kepri yang berlangsung dini hari itu menyelesiakan rekapitulasi perolehan suara 6 kabupaten/kota pemilihan presiden dan wakail presiden, DPR-RI, DPD dan DPRD provinsi.

"Ke 6 kabupaten kota yang pleno rekapitulasinya sudah selesai anatar lain, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Lingga, Karilun, Anambas dan Natuna," ujar Sri, Jumat (10/5/2019).

Berdasarkan kesepakatan rapat Pleno KPU Kepri yang dihadiri seluruh saksi Paslon Capres dan Cawapres, DPD serta saksi partai, rapat pleno KPU diskors hingga Sabtu (11/5/2019), menunggu rapat rekapitulasi perolehan suara Pilpres dan Caleg di KPU kota Batam selesai.

Sesuai dengan jadwal KPU Provinsi Kepri, sebelumnya memang direncanakan rapat pleno dilaksankan 2 hari, Kamis dan Jumat (9-10 Mei 2019), tetapi karena Batam belum selesai, Rapat Pleno KPU Kepri memutuskan, untuk menskors sampai Sabtu (11/5/2019).

"Sesuai dengan kesepakatan bersama saksi, serta surat undangan pada masing-masing saksi, Rapat Pleno akan kembali dilaksanakan besok, Sabtu (11/5/2019)," sebutnya.

Sri juga menambahkan, dari informasi yang diperoleh, hingga saat ini rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK dan KPU kota Batam masih berlangsung. Ia berharap dapat segera diselesikan pada hari ini juga.

"Harapan kita pleno PPK dan KPU Batam hari ini dapat diselesikan, Hingga besok dapat segera diplenokan ditingkat provinsi Kepri," pungkasnya.

Editor: Chandra