Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekapitulasi Suara di Batam Belum Siap, PDIP Minta Pleno KPU Kepri Ditunda
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 09-05-2019 | 15:04 WIB
saksi-pdi-pleno1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Saksi dari PDIP menyampaikan surat permintaan penundaan rapat pleno perolehan suara tingkat KPU Kepri. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua saksi peserta rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 dari PDIP dan Capres 01 meminta KPU Kepri menunda rapat pleno hingga rekapitulasi oleh KPU Batam selesai.

Permintaan penundaan rapat pleno terbuka tersebut disampaikan Asep Nana Suryana saksi dari PDIP dan saksi Capres 01 Provinsi Kepri, Baharuddin Bahar.

"Kami dari PDIP melalui surat dari DPD menyampaikan keberatan dan minta rapat pleno ditunda sampai rekapitulasi perolehan suara Kota Batam selesai," ujar Asep.

Hal yang sama, juga disampaikan Baharuddin Bahar. Ia meminta agar KPU Kepri menunda pelaksanaan rapat pleno sampai KPU Kota Batam menyelesaikan rekapitulasi.

"Harapan kami, pleno ini dapat ditunda sampai rekapitulasi perolehan suara Kota Batam selesai," ujar Baharuddin.

Menanggapi hal tersebut, Divisi Teknik Komisioner KPU Kepri, Arison mengatakan sesuai dengan PKPU serta jadwal waktu pelaksanaan pemilu, pleno KPU Kepri seharusnya dilaksankan dari tanggal 7-12 Mei ini.

"Tetapi karena Batam masih melaksanakan rekapitulasi ditingkat PPK dan KPU, maka untuk 6 kabupaten/kota lainnya dilaksanakan hari ini," ujar Arison.

Hal itu, tambah dia, sesuai dengan surat san rekomendaai KPU-RI, yang memerintahkan pelaksanaan rekapitulasi dapat dilakukan pada KPU kabupaten/kota yang telah selesai, sambil menunggu pelaksanaan rekapitulasi kota Batam siap.

"Sesuai dengan surat KPU Pusat ini, KPU Batam di beri waktu hingga 12 Mei 2019, dan jika sampai waktu yang ditetapkan juga tidak siap, maka rekapitulasi perolehan suara KPU Kota Batam akan diambil Alih KPU Provinsi," ujarnya.

KPU Kepri menyatakan tetap melanjut pelaksanaan pleno terbuka, dan surat PDIP serta keberatan saksi Capres 01 tersebut, akan dicatat pada berita acara peleno.

Editor: Yudha