Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Kepri Kerahkan 16 Akuntan untuk Audit Dana Kampanye Parpol
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 02-05-2019 | 15:04 WIB
kpu-kepri-arison17.jpg Honda-Batam
Komisioner KPU Kepri, Arison. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - KPU Kepri mengerahkan 16 orang akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye 16 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 di Provinsi Kepri.

Komisioner KPU Kepri, Arison mengatakan, ke 16 akuntan publik yang melakukan audit dana kampanye parpol, merupakan akuntan publik Independen yang berasal dari Kepri dan luar. Tidak tidak memiliki hubungan pada masing-masing parpol.

"Pelaksanaan audit penerimaan dan penggunaan dana kampanye dijadwalkan berlangsung selama 21 hari. Hal itu sesuai dengan PKPU 23 tahun 2018, tentang laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye Pemilu 2019," ujar Arison, Kamis (2/5/2019).

Dijelaskan, pelaksanaan audit dilakukan untuk mengetahui kepatuhan dan kewajaran dana kampanye masing-masing parpol selama pelaksanaan Pemilu.

"Audit dilakukan untuk mengetahui besaran dana kampanye, sumber dana, serta penggunaan dana kampanye berdasarkan bukti kwitansi. Kesesuaian penggunaan dana sesuai form data penggunaan dana kampanye," terangnya.

Dari hasil Audit akuntan publik, tambah Arison, selanjutnya akan diberi edvaise atas kewajaran besaran dan sumber dana serta penggunaanya. Selanjutnya KPU akan mengumumkan hasil audit tersebut.

"KPU nantinya hanya mengumumkan sesuai hasil audit, tentang kepatuhan dan ketidak patuhan masing-masing parpol atas mekanisme perolehan dan penggunaan dana kampanye," pungkasnya.

Editor: Yudha