Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur dan Wagub Serahkan SPT Tahunan

HM Sani Canangkan Pekan Panutan Penyampaian SPT
Oleh : Charles
Rabu | 14-03-2012 | 09:02 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday- Gubernur Provinsi Kepri HM. Sani dan Wakil Gubernur HM. Soerya Respationo menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) perorangan tahun 2011. Penyampaian SPT gubernur dan wakil gubernur ini sekaligus menandakan pencanangan Pekan Panutan Penyampaian Pajak SPT Tahunan, yang bakal digelar mulai Maret 2012 ini.

Kepala KPP Tanjungpinang Agus Pramono menyambut baik langkah orang nomor satu di Kepri ini. Dengan langkah ini, kata Agus, diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat untuk segera menyetor SPT tahunannya.

"Saya salut dengan perhatian dari gubernur dan wakil gubernur untuk segera menyampaikan SPT Tahunannya," ujarnya.

Agus juga mengatakan, kalau jumlah wajib pajak (WP) di Tanjungpinang untuk tahun 2011 mengalami peningkatan hingga 14,15 persen dibandingkan tahun 2010. Sedangkan untuk tahun 2012, pihaknya diminta meningkatkan penerimaan wajib pajak hingga 25 persen.

"Target tersebut diyakini dapat tercapai dengan dukungan semua pihak dan pemerintah daerah tentunya," ungkap Agus.

Sementara itu, HM. Sani dalam sambutannya mengatakan bahwa tidak ada pembangunan yang dapat berjalan tanpa dukungan sektor pajak.

"Pembangunan yang kita lakukan, uangnya tentu berasal dari kita. Artinya, apa yang kita nikmati dalam bentuk pembangunan, seperti jalan dan rumah sakit adalah duit kita juga. Jadi kalau mau menambah pembangunan, bayarlah pajak," imbaunya.

Untuk itu, pencapaian yang sudah ada saat ini, diharapkan dapat ditingkatkan lagi di masa mendatang. "Jadi, niatkan dalam hati membayar pajak untuk kepentingan kita bersama," pungkasnya lagi.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Kepri dan Kantor Pajak juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak perorangan teladan dan badan usaha yang membayar pajak tepat waktu.