Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Atas Rekom Panwascam, KPU Anambas Gelar PSU 27 April 2019
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 24-04-2019 | 17:04 WIB
nyoblos-tpi111.jpg Honda-Batam
Pemilu 17 April 2019. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di empat TPS, dua diantaranya berada di Kecamatan Siantan dan dua lagi di Kecamatan Jemaja.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Anambas, Novelino mengatakan alasan utama KPU menyelenggarakan PSU berdasarkan rekomendasi panitia pengawas kecamatan. Yang mendapati peserta pemilih tambahan tidak memiliki form A5, namun menggunakan hak pilih.

"Atas rekomendasi Panwascam di empat TPS tersebut, kami melakukan rapat pleno sesuai UU no 7 tahun 2017, maka diputuskan PSU pada 27 April 2019," kata Novelino, Rabu (24/4/2019).

Novel mengakui, KPPS diempat TPS itu mendapat ancaman dari peserta pemilih. Sehingga dengan terpaksa KPPS memberikan warga yang tidak terdaftar di DPT untuk mencoblos.

"Pada saat itu ada juga informasi beredar kalau MK memutuskan semua warga negara bisa mencoblos dengan E-KTP. Memang begitu tapi syaratnya ada, harus sesuai dengan alamat pada E-KTP. Kalau pun di luar daerah, harus ada form A5. Sehingga ada kerancuan di KPPS," ucapnya.

Novel menguraikan, 2 TPS di Kecamatan Jemaja digelar PSU Pilpres. Berbeda dengan 2 TPS Kecamatan Siantan yang akan diadakan 4 PSU (Pilpres, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi). "Untuk semua logistik juga ada tertera tulisan PSU, dan logistik akan tiba dari Provinsi, Kamis (25/4) besok," urainya.

Ketua KPU Anambas, Jufri Budi berharap partisipasi masyarakat untuk PSU tetap tinggi. Pihaknya juga akan menyebarkan undangan kepada masyarakat. "Harapan kami masyarakat tetap menggunakan hak pilih meskipun sudah ada bocoran pemenang," imbaunya.

Editor: Yudha