Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok KPU Bintan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 23-04-2019 | 17:04 WIB
Rusdel-kpu-bintan1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

omisioner KPU Bintan Divisi Teknis, Rusdel. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - KPU Kabupaten Bintan akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di 4 TPS yang ada di Kabupaten Bintan, Rabu (24/4/2019) besok.

Adapun keempat TPS tersebut antara lain TPS 02 Desa Ekang Anculai Kecamatan Teluk Sebong dan TPS 12, 13 dan TPS 73 Kelurahan Kijang Kota.

Komisioner KPU Bintan Divisi Teknis, Rusdel mengatakan bahwa pemungutan suara ulang sebagaimana surat dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berkenaan dengan rekomendasi pengawas pemilu.

"Sudah kita persiapkan untuk proses sejak beberapa hari lalu dengan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Bintan dan Kepolisian Resor Bintan," ungkap Rusdel saat ditemui di Kijang, Selasa (23/4/2019

Rusdel mengatakan saat ini jajaran PPS kelurahan/desa bersama KPPS bekerjasama untuk menghadirkan pemilih DPT, DPTb dan DPK. Khusus DPK adalah pemilih yang hadir saat pemilu serentak 17 April lalu.

Rusdel dalam kesempatan tersebut menghimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pemilihan ulang tersebut.

"Semoga besok berjalan lancar tak ada kendala," harap Rusdel.

Editor: Yudha