Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Tanjungpinang Temukan Sejumlah Permasalahan Penghitungan Suara di PPK
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 23-04-2019 | 16:55 WIB
ketua-bawaslu-tpi1.jpg Honda-Batam
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, M Zaini. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menemukan beberapa permasalahan dalam rekapitulasi perhitungan surat suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, M Zaini mengatakan Bawaslu kota Tanjungpinang melalui Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan hingga PPS melakukan pengawasan yang intensif terhadap proses rekapitulasi di tingkat PPK.

"Kami secara intensif selalu melakukan pengawasan yang intensif terhadap rekapitulasi di PPK," ujar Zaini saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Selasa(23/4/2019).

Dari hasil pengawasan Bawaslu, memang ada beberapa permasalahan seperti adanya formulir C1 yang masih kosong penjumlahannnya, kemudian C1 yang tidak sinkron dengan C1 dimiliki oleh para saksi dengan PPK.

"Sedikit permasalahan yang kami temukan. Tapi sudah bisa diselesaikan," katanya.

Maka dari itu mengambil solusi permasalahan ini maka solusinya sehingga dengan cara membuka C1 Plano, disitulah yang menjadi rujukan utama dan disesuaikan kembali, sehingga setelah itu dilakukan sinkron.

"Hampir disetiap semua PPK mengalami hal seperti itu," ucapnya.

Dengan demikian dilakukan penghitungan ulang. Beberapa waktu lalu juga ada penghitungan ulang. Karena jumlah yang tidak valid sehingga harus di selesaikan di kecamatan sehingga tidak ada masalah nantinya.

"Tapi sudah dapat diselesaikan di PPK. Tidak ada masalah lagi," tutupnya.

Editor: Yudha