Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Impor Barang Konsumsi

Apindo Minta Otoritas Perizinan Dilimpahkan ke DK
Oleh : Ocep/Dodo
Selasa | 13-03-2012 | 16:10 WIB

BATAM, batamtoday - Apindo Kepri meminta agar pemerintah pusat melimpahkan kewenangan penuh ke Dewan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, Karimun (DK FTZ BBK) atas perizinan pemasukan barang konsumsi. 

IR Cahya, Ketua Apindo Kepri, mengungkapkan penerbitan PP 10/2012 belum dapat menyelesaikan hambatan pertumbuhan ekonomi dan investasi di kawasan FTZ BBK secara signifikan. 

“Pusat masih perlu melimpahkan seluruh kewenangan perizinan impor barang konsumsi ke dewan kawasan,” ujarnya, Selasa (13/3/2012). 

Dikatakannya, Apindo tidak berkeberatan masih ada pemeriksaan terhadap barang konsumsi impor yang masuk ke kawasan BBK sesuai yang diatur dalam PP 10/2012. 

Hal itu untuk lebih menjamin keamanan dan kepastian hukum terhadap barang-barang konsumsi impor tersebut.

 

Begitu pula dengan aturan pembatasan jumlah (kuota) pemasukan barang-barang impor ke kawasan BBK. 

Namun demikian, dia mengatakan bahwa otoritas perizinan pemasukan dan pembatasan tersebut sebaiknya dilimpahkan ke DK. 

Bukan tetap dipegang oleh masing-masing kementerian terkait di pusat seperti yang masih berjalan selama ini. 

Sebagai kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas, tegasnya, BBK harus mendapat perlakuan yang benar-benar khusus atau tidak dapat disamakan dengan daerah lain. 

Sehingga setiap kebijakan ekonomi, khususnya disektor industri, perdagangan, fiskal dan investasi yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak dapat begitu saja diterapkan di kawasan BBK.

 

Pelimpahan otoritas yang penuh ke DK FTZ BBK tersebut menurutnya perlu dilakukan karena institusi itu lebih mengetahui kebutuhan daerahnya ketimbang pusat. 

“Jangan hanya lantaran ulah segelintir penyelundup dan pengusaha nakal, kewenangan tetap dikendalikan pusat dan selalu beralasan supaya tidak ada rembesan barang keluar,” ujarnya. 

Padahal dengan dasar itu, pemerintah seolah meragukan kinerja pengawasan aparatnya khususnya Bea dan Cukai. 

Apindo Kepri menurutnya sudah mengkaji, bila kewenangan perizinan pemasukan dan jumlah barang konsumsi impor dilimpahkan penuh ke DK, diestimasi mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi 2%-4% diatas 6%-8% rata-rata angka pertumbuhan ekonomi Kepri. 

“Kami optimis pertumbuhan ekonomi Kepri bahkan bisa menembus angka dua digit bila kewenangan pemasukan barang impor ini dilimpahkan penuh ke DK,” katanya.

 

Hal itu,lanjutnya, sangat mungkin terjadi karena pasokan barang-barang konsumsi di kawasan BBK sangat tergantung dari daerah luar. 

Dimana jarak antara kawasan BBK dengan daerah pemasok di dalam negeri lebih jauh dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang bisa memasok kebutuhan barang-barang konsumsi tersebut. 

Sementara sebagai daerah industri, kawasan BBK sendiri tidak dapat memenuhi atau memproduksi sendiri kebutuhan barang-barang konsumsinya, terlebih kebutuhan pokok. 

Keinginan agar ada pelimpahan penuh atas perzinan dan pembatasan pemasukan barang konsumsi impor ke DK ini pun,menurutnya, akan diteruskan Apindo Kepri ke Apindo Pusat. 

Selain itu, Cahya juga merencanakan akan menyampaikan aspirasi ini secara langsung ke kementerian terkait bersama dengan DK dan ketiga Badan Pengusahaan FTZ yang ada di kawasan BBK.