Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru 21 TPS Selesai Dihitung

Kebut Penghitungan Suara, PPK Tanjungpinang Timur Buka 3 Panel Rekapitulasi
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 22-04-2019 | 14:42 WIB
ppk-tpi-timur1.jpg Honda-Batam
Penghitungan suara di PPK Tanjungpinang Timur. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjungpinang Timur terpaksa membuka 3 panel tim rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2019. Pasalnya, dari 221 TPS, baru 21 TPS yang selesai penghitungan suaranya.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan rekapitulasi di PPK yang hanya 10 hari, sementara hasil rekapitulasi PPK Tanjungpinang timur hingga saat ini baru 21 TPS yang siap, maka perlu di ditambah tim panel rekapitulasi dari 2 menjadi 3 panel.

"Untuk memaksimalkan pelaksanaan rekapitulasi kami sarankan ke PPK Tanjungpinang Timur, untuk membuat 3 Panel rekapitulasi, hingga dapat lebih cepat," ujar Aswin di kantor KPU Tanjungpinang, Senin(22/4/2019).

Sebagaimana diketahui, panel rekapitulasi penghitungan perolehan Pemilu 2019 saat ini dilaksanakan di ruko gudang KPU, Jalan Hanjoyo Putro KM 8 Tanjungpinang.

Ketua PPK Tanjungpinang Timur Hasirin mengakui, dari dua hari pelaksanaan rekapitulasi suara, baru 12 TPS di Kelurahan Kampung Bulang dan 9 TPS di Keluarahan Melayu Kota Piring yang selesai.

"Totalnya Baru 21 TPS yang sudah selesai,"ujar Hasirin.

Pelaksanaan panel rekapitulasi, dikatakan Hasirin, dalam dua hari ini dilaksanakan sejak pukul 08.00 Wib hingga pukul 11.00 wib. Kemudian dilanjutkan pukul 13.00-15.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 wib. Setelah magrib hingga pukul 23.00 WIB.

Kondisi lokasi rekapitulasi PPK kecamatan Tanjungpinang Timur sendiri, dilaksanakan di 3 ruko, dengan tenda di depan, dan dilengkapi garis pebatas, serta dijaga aparat kepolisian.

Hanya anggota PPK dan KPPS serta saksi Parpol yang diperbolehkan masuk ke dalam. Sedangkan warga dan masyarakat lainya, hanya dapat melihat dari depan, di luar garis pembatas yang sudah ditetapkan.

Editor: Yudha