Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilu di Batam Banyak Masalah, KPU Beralasan Pengalaman Pertama Pemilu Serentak
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 20-04-2019 | 14:52 WIB
ketua-kpu-batam1.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Batam, Syahrul Huda. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam berdalih terjadinya beberapa permasalahan saat pelaksanaan pencoblosan pada 17 April 2019 kemarin, dikarenakan pengalaman pertama untuk pelaksanaan pemilu secara serentak.

Beragam permasalahan terjadi mulai dari pendistribusian yang lambat, hingga kehilangan hak untuk memilih oleh masyarakat. Bahkan juga terjadi kekurangan surat suara.

Di lapangan, ditemukan adanya masyarakat yang mengalami kekurangan surat suara untuk pemilihan calon presiden, namun mendapatkan surat suara untuk pemilihan calon legislatif mulai dari kota hingga pusat, diakui KPU memang keteledoran pihaknya.

Ketua KPU Batam, Syahrul Huda, menyebutkan, banyaknya ragam surat suara, menimbulkan pihaknya cukup kewalahan, sehingga mengakibatkan kurangnya jumlah surat suara dalam penghitungan, dan keteledoran saat pengepakan.

"Dalam pengepakan surat suara, kita juga mengundang pihak kecamatan untuk mengecek dan menghitung berapa kebutuhan di wilayahnya," aku Syahrul, usai menghadiri kegiatan silaturahmi bersama elemen masyarakat di Mapolresta Barelang, Sabtu (20/4/2019).

Sementara terkait masyarakat yang tidak mendapatkan hak pilih, padahal sebelumnya mereka memiliki hak pilih, Syahrul menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyusuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kurang lebih satu tahun belakangan.

"Ini pengalaman pertama untuk kita melakukan Pemilu serentak. Banyaknya jenis surat suara dan jumlah kotak suara, bisa saja menimbulkan terjadinya kesalahan saat pengepakan. Ini kita akui banyak kendala teknis. Tapi ketika hal itu ditemukan, kan kita langsung menambah cadangan surat suara," terangnya.

Banyaknya warga Batam yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya, dikarenakan masyarakat mengunakan KTP elektronik untuk mendapatkan hak pilihnya. Sedangkan kita tahu, alokasi surat suara yang dikirimkan ke TPS berdasarkan jumlah suara plus 2 persen.

Untuk daftar pemilih khusus, tidak memiliki alokasi surat suaranya. Persis hanya mengharapkan surat suara cadangan. Surat suara cadangan ini sebarnya peruntukannya untuk mengganti surat suara yang rusak

Syahrul bertahan dengan alasan tidak bisa berbuat banyak, karena semua kebijakan berasal dari pusat. Kesalahan juga bisa terjadi dalam pengepakan.

"Dalam tahapan itu, kita mengupayakan bagaimana DPT yang memaksimalkan untuk masyarakat mendapatkan hak pilihnya dan dimasukkan ke dalam DPT. Tujuannya bagaiman DPT yang disajikan juga yang terbaik," jelasnya.

Menurut Syahrul, berbagai tahapan sudah dilakukan dalam penyusunan DPT tersebut.

"Kita sudah mengoptimalkan kinerja setiap prosesnya, namun kita juga mengaku adanya kendala yang ditemukan dalam proses, seperti dalam penghimpunan data dalam sistem dan lainnya, terjadinya human error atau dari sistem itu sendiri. Memang kita akui banyak masyarakat yang tidak memiliki hak untuk memilih," lanjutnya.

Selaku penyelenggara, pihaknya akan melakukan semua tahapan sesuai regulasi. Apalagi KPU kota hanya bertindak sebagai eksekutor, bukan regulator.

"Jadi ketika regulasinya seperti ini, siap dan tidak siap memang kita harus melakukannya. Walaupun mungkin dalam level ini perlu perbaikan-perbaikan sistem, SDM, dan aturan yang membuat kedepannya lebih baik lagi. Kita juga tidak punya pengalaman untuk pemilu serentak ini," pungkasnya.

Editor: Yudha