Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Perkuat Pengamanan Pemungutan Suara Tambahan di Tambelan
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 20-04-2019 | 14:16 WIB
petugas-kotak-suara1.jpg Honda-Batam
Petugas kepolisian membantu mengangkut kotak suara pemungutan suara tambahan di Kecamatan Tambelan Kabupaten Bintan. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Demi tetap menjaga Pemilu April 2019 yang aman, damai dan sejuk, Polres Bintan perkuat Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Kecamatan Tambelan yang bakal digelar pada Selasa (23/4/2019).

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang melalui Kabag OPs Kompol R Sembiring menyampaikan menginga tertukarnya surat suara Dapil II Kecamatan Tambelan dengan Dapil I Bintan Utara, maka bakal kembali dilaksanakan PSL di Kecamatan Tambelan.

"Kita sebagai pengaman, akan memperkuat. Dengan memberangkatkan sembilan personel dalam pengawalan hingga PSL di kecamatan tersebut, dapat berjalan aman, damai dan sejuk," ujar Sembiring kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (20/4/2019).

Hari ini, untuk surat suara yang bakal digunakan dalam PSL di Kecamatan Tambelan bakal sampai ke TPS masing-masing. Logistik itu diberangkatkan melalui
Pontianak sejak Jumat (19/4/2019) kemarin.

"Dengan jarak tempuh sekitar delapam jam, hal itu akan memakan waktu," kata Sembiring.

Sebelumnya, tertukarnya surat suarara Dapil II Kecamatan Tambelan dengan Dapil I Bintan Utara, mengharuskan tiga TPS yang ada di Kecaman tersebut, atau tepatnya Desa Pengikik harus malakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Informasi di lapangan, PSL bakan dilaksanakak pada Selasa (23/4/2019) mendatang. Mengingat jarak tempuh yang dilalui cukup memakan waktu,s sedangkan surat suara untuk PSL baru diberangkatkan hari ini, Jumat (19/4/2019).

Keberangkatan surat suara itu, lewat Pontiak. Diprediksi akan sampai Sabtu (20/4/2019) mendatang.

Kapolsek Tambelan Ipda Alson mengatakan yang bakal dari informasi yang dihimpun oleh KPU Bintan, sebanyak 153 pemilih untuk TPS 2, 163 pemilih untuk TPS 3 dan TPS pulau Pengikik sebanyak 101 pemilih.

Editor: Yudha